Dishub Sediakan Derek untuk Kendaraan Terjebak Banjir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan mobil derek untuk menarik kendaraan bermotor yang mogok akibat terjebak banjir.
"Kalau ada kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, yang mogok karena terjebak di genangan air atau banjir, maka akan kita sediakan mobil derek untuk mengangkut dan meminggirkannya," kata Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Sunardi Sinaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Sunardi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan di seluruh wilayah mengenai penyediaan mobil derek di lokasi-lokasi yang rawan banjir.
"Mobil derek ini kita sediakan sebagai salah satu upaya melancarkan lalu lintas yang sering terhambat, terutama saat banjir. Jadi, selain kita melakukan pengalihan arus, kita juga menderek kendaraan yang terjebak banjir supaya lalu lintas tidak macet," ujar Sunardi.
Dishub DKI juga mengimbau kepada seluruh pengguna sepeda motor agar tidak berteduh di bawah jembatan layang atau flyover ketika turun hujan.
"Motor-motor yang menepi dan berteduh di bawah flyover itu juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Maka, kita minta supaya berteduh di tempat lain, yang kira-kira tidak menimbulkan kemacetan," tutur Sunardi.
Sebaiknya, dia mengimbau agar para pengguna sepeda motor menggunakan jas hujan, sehingga dapat terus melanjutkan perjalanan sampai ke tempat tujuan, atau minimal dapat mencapai tempat berteduh terdekat.
Dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap motor-motor yang berteduh di bawah flyover untuk mengetahui apakah pengendara membawa jas hujan atau tidak.
"Akan tetapi, dalam pemeriksaan itu, kita tidak akan sampai mengenakan denda. Kita hanya ingatkan kepada pengendara agar selalu membawa jas hujan dan tidak berteduh di bawah flyover karena akan menyebabkan kemacetan panjang," tambah Sunardi. (Ant)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...