Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:35 WIB | Rabu, 02 Maret 2016

Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta

Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta
Diskusi bertajuk Menyoal Sensor digelar dalam rangka mengkritisi surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dinilai melanggar hak konstitusional seseorang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (2/3). Hadir narasumber diantaranya Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, komisioner Komnas Perempuan, Yunita Chuzaifah, dan peneliti Saidiman Ahmad yang memberikan pandangannya terhadap sensor yang meluas kemana-mana. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta
Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, (kiri) saat memberikan pandangannya terhadap sensor di televisi yang dinilai tidak relevan karena negara terlalu ikut campur.
Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta
Komisioner Komisi Hak Asasi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yunita Chuzaifah, saat memberikan pandangannya terkait dengan batasan sensor yang dikeluarkan oleh KPI dinilai melanggar konstitusi seseorang.
Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta
Diskusi bertajuk Menyoal Sensor yang digelar atas kerja sama Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) dan LBH Jakarta dihadiri oleh para tamu undangan dan juga awak media menyoroti persoalan sensor yang dinilai kemana-mana.
Diskusi Menyoal Sensor Digelar di LBH Jakarta
Peneliti Saidiman Ahmad saat menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dinilai melanggar hak konstitusional seseorang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diskusi bertajuk “Menyoal Sensor” digelar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jalan Pangeran Dipoenogoro, Jakarta Pusat, hari Rabu (2/3). Hadir sebagai narasumber Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, komisioner Komisi Hak Asasi Perempuan (Komnas Perempuan), Yunianti Chuzaifah, dan peneliti Saidiman Ahmad yang berbicara mengenai batasan sensor yang mewarnai televisi di Indonesia.

“Negara dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus bertanggung jawab atas batasan terhadap sensor yang selama ini tidak merujuk pada persoalan budaya,” ujar Rocky Gerung saat memberikan pandangannya. Dia menambahkan mengapa negara harus ikut campur dalam persoalan yang sangat sensitif terhadap hak tubuh seseorang dalam hal ini sosok perempuan. “Mesti dibedakan mana itu ruang kebebasan berekspresi dan mana yang eksploitasi.”

Gerung menambahkan, tayangan budaya tentang pakaian adat, bentuk tubuh perempuan, bahkan animasi dipaksakan untuk ditutup melalui lembaga sensor, bahkan patung-patung yang secara artistik dibuat dipaksa untuk dihilangkan dari ruang publik, katanya.

Sementara itu Yunita dari Komnas Perempuan mengatakan, “Mengapa kita sebagai kaum perempuan dibatasi cara berpakaian. Bukankah itu adalah hak bagi setiap individu seseorang untuk mengenakan pakaian setiap harinya."

Diskusi yang digelar atas kerja sama Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) dengan LBH Jakarta sampai dengan berita ini diturunkan masih berlangsung dalam menyikapi persoalan sensor yang dinilai meluas kemana-mana dan melanggar hak konstitusional seseorang.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home