Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:37 WIB | Kamis, 23 Oktober 2014

Ditanya Amir Hamzah, Sekjen MK: Saya Tidak Kenal

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) Janedri M. Gaffar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Amir Hamzah dan Kasmin di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) Janedri Mahili Gaffar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK.

Usai menjalani pemeriksaan, dia menyatakan bahwa tim penyidik bertanya seputar mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar dan mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah.

“Iya (ditanya) Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin,” kata dia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10).

“Ya, saya ditanya apakah saya kenal mereka. Saya katakan bagaimana saya kenal? Wajahnya saja saya tidak tahu. Itu kan kaitannya dengan kasus Pak Akil Mochtar. Kalau khusus yang terkait dengan kasus Amir Hamzah itu kan kita memberikan keterangan yang bersifat administratif.”

Ketika ditanya terkait Amir dan Kasmin yang hadir pada sidang gugatan pilkada Lebak di MK, Janedri mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu. Tentang persidangan dan saya hanya bertanggung jawab dalam hal administratif,” kata dia menegaskan.

Amir Hamzah dan Kasmin merupakan kasus dari perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tubagus Chaeri Wardana, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar. Kemudian KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka.

Amir dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31  Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home