Bambang Widjojanto: Sistemlah yang Produksi Kejahatan
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyoroti kebobrokan sistem yang berlaku di Indonesia. Menurut Bambang, sistem itulah yang memproduksi kejahatan.
Pernyataan Bambang ini dikemukakan dalam Seminar Nasional bertajuk “Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Berbasis Komunitas” dalam rangkaian gelaran Jagongan Media Rakyat 2014 (JMR 2014), Kamis (23/10) di Jogja National Museum (JNM), Jalan Prof. Amri Yahya No. 1, Gampingan, Wirobrajan, Yogyakarta.
Bambang mengemukakan, masalah korupsi dipetakan ke dalam tiga level, yaitu korupsi tingkat kecil yang disebut pity corruption, korupsi tingkat menengah, dan korupsi tingkat tinggi. Pada level kecil, contoh korupsi yang banyak terjadi misalnya korupsi dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di level menengah, contoh korupsinya seputar pengadaan barang-jasa dan promosi. Sedangkan di level tinggi adalah korupsi di tingkat kebijakan.
“Ada tiga level masalah korupsi, yaitu korupsi tingkat kecil-kecilan yang disebut dengan pity corruption, seperti ngurus KTP dan SIM, kemudian di tingkat menengah, seperti barang jasa dan promosi (pengadaan barang dan jasa, rekrutmen), dan tingkat tingginya adalah kebijakan,” jelas Bambang Widjojanto.
Hal yang paling menjadi sorotan Bambang dalam mengupas ketiga level korupsi tersebut adalah korupsi yang berada di level tertinggi. Pasalnya korupsi ini menyangkut masalah kebijakan yang mengatur negara. Kebobrokan sistem yang disoroti oleh Bambang di level korupsi ini menjadikan munculnya statement bahwa sistem yang memproduksi kejahatan.
“Contoh korupsi di tingkat tinggi adalah UU MD3 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dulu, yang namanya fraksi jika dapat uang harus mempertanggungjawabkan uang tersebut. Sekarang mereka mendapat kewenangan lain, yaitu mendapatkan uang aspirasi. Namun, kewajiban untuk mempertanggungjawabkan uang aspirasi itu, di dalam UU tidak ada lagi. Jadi kewenangan diperluas, akuntabilitasnya diperkecil. Kunci korupsi terjadi di sini. Sistem yang memproduksi kejahatan,” ujar Bambang.
Selain menyoroti sistem di tataran anggota dewan, Bambang juga mencontohkan sistem yang bobrok di level lembaga tinggi negara. Bambang mencontohkan, lembaga tinggi negara tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada satu lembaga tinggi di negara kita, sebut saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuh dari sembilan anggota BPK berasal dari partai politik. Ketika kemarin ada rekrutmen, orang yang mengawasi BPK, yang membuat rekrutmen, kemudian orang itu juga ikut dalam proses pemilihan. Jadi, tidak ada yang disebut dengan cooling off-nya. Itu yang terjadi. Nah itu sistem yang harus diperbaiki,” kata Bambang.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti adanya niat dari segelintir orang yang akan memelintir keberadaan KUHP. Niat memelintir buku hukum tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengebiri, atau bahkan, membubarkan KPK.
“UU bikinan Belanda yang disebut KUHP mau direvisi. Isi revisinya, tindak pidana korupsi, teroris, dan narkotika masuk tindak pidana umum. Jadi korupsi bukan lagi tindak pidana khusus. Kalau korupsi bukan tindak pidana khusus itu sama dengan membubarkan KPK. Sistem tuh, yang bikin orang-orang hebat tuh. Jadi kalau tidak hati-hati berbahaya,” kata Bambang.
Ketika sistem telah bobrok, maka menurut Bambang, seharusnya masyarakat sebagai penerima kebijakan harus terlibat. Jika masyarakat hanya sebatas menjadi penonton saja, maka negara ini akan celaka.
"Jika komunitas dan masyarakat tidak bergerak, maka negara kita akan celaka. Karena, masyarakatlah yang paling dirugikan atas tindakan korupsi tersebut. Maka, mari bergerak," demikian disampaikan oleh Bambang.
Di akhir acara, Bambang yang bertindak sebagai keynote speaker dalam seminar nasional ini menyampaikan closing statement sekaligus komitmennya. Bambang mengajak masyarakat dan komunitas untuk bekerjasama dengan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Kami bersama komunitas tetap membangun sistem untuk melakukan pencegahan korupsi,” kata Bambang.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...