Ditemukan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Emat Jadi Tersangka
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menemukan puluhan lokasi tanaman ganja dengan luas total 1,5 hektare di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada hari Rabu (25/9/24)
Personel Polda Jatim menangkap empat tersangka dan menyita lebih dari 30 ribu batang tanaman ganja. Ditres Narkoba Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang mengatakan, telah ditemukan dan terdapat ladang ganja dengan jumlah besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dari hasil penyisiran di lapangan, polisi telah menemukan lebih dari 38 ribu batang tanaman ganja di 49 titik ladang ganja. Selain tenaman ganja, polisi juga menyita ganja kering dan bibit ganja siap tanam yang disembunyikan di semak-semak belukar. Kini polisi terus menelusuri sejumlah lokasi, yang diduga masih terdapat tanaman ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, menyebutkan bahwa Polisi juga telah menangkap empat tersangka pemilik ladang ganja, yang seluruhnya adalah warga Desa Argosari, Lumajang.
Selain keempat tersangka, polisi terus mengejar otak utama di balik penanaman ganja di TNBTS. "Mereka telah menanam ganja pada Januari 2024. Pada Januari hingga September ada tanaman yang dipanen dan ada pula yang belum," kata Kombes Pol. Robert Da Costa.
"Ini masih terus kita lakukan pencarian, karena diduga masih banyak titik-titik tempat penanaman Ganja," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...