Polisi Selidiki Dugaan Pembobolan dan Penjualan Data NPWP Oleh Bjorka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang diklaim dilakukan peretas Bjorka. Penyelidikan dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sedang kita dalami, kemudian kita juga menunggu komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers, hari Selasa (24/9/24).
Menurut Direktur, digital forensik dilakukan guna memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan. Ia pun belum dapat membeberkan apakah benar Bjorka yang melakukan pembobolan tersebut.
Ditambahkan bahwa tim penyidik juga masih mendalami apakah pembobolan itu berkaitan dengan tersangka BAG (25 tahun) yang baru ditangkap usai meretas sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Masih berproses (pendalamannya). Nanti kami komunikasikan dengan beberapa kementerian," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...