Dituduh Menghasut, Tokoh PEGIDA Diadili
DRESDEN, SATUHARAPAN.COM – Salah satu pendiri kelompok Jerman anti imigrasi, PEGIDA, Lutz Bachmann, diadili pada hari Selasa (19/4) di pengadilan distrik Dresden, Jerman.
Dia, seperti diberitakan Deutsche Welle, dituduh menghasut melalui posting di akun Facebook yang menyebutkan warga asing sebagai "sapi" dan "sampah."
BACA JUGA: |
Tuduhan itu bila terbukti bisa membawa Lutz Bachmann dipenjara hingga lima tahun. Dia dituduh mencoba menghasut warga Jerman melawan pengungsi dengan posting di media sosial pada bulan September tahun 2014.
Bachmann menyatakan penyesalannya tak lama setelah memposting pernyataan itu dan foto-foto dia menyamar sebagai Adolf Hitler. Dia juga meminta maaf karena posting itu merugikan PEGIDA.
Bachmann membantah tuduhan pengadilan, dan mengatakan sidang itu "murni bermotif politik" dan dimaksudkan untuk mendiskreditkan dirinya dan kelompoknya. Pengacaranya, Katja Reichel, menolak tuduhan itu dan mengatakan dia menulis tidak dikaitkan dengannya.
Ketika sidang dibuka, pendukungnya melakukan protes di luar pengadilan dengan membawa spanduk yang menyerukan "kebebasan untuk Lutz Bachmann." Sementara kelompok lawannya meneriakkan seruan: "Bachmann di penjara."
Sebelumnya, menurut harian Jerman, Zeitung Saechsische, Bachmann pernah dipenjara karena perampokan dan kepemilikan narkotika.
PEGIDA adalah singkatan dalam bahasa Jerman yang berarti Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat. Mereka menolak imigran yang masuk Eropa, khususnya Jerman. Mereka juga menolakdikaitkan dan bekerja sama dengan kelompok neo Nazi. Namun ekstrimis sayap kanan diberitakan ikut ambil bagian dalam protes mingguan di kata Dresden.
Jerman menghadap gelombang kekerasan anti imigran dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang menangkap lima orang di kota Saxony karena dicurigai akan menyerang rumah pengungsi dan fasilitas lainnya.
Sidang pengadilan terhadap Bachmann dijadwalkan akan dilanjutkan pada 3 Mei.
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...