INDONESIA
Penulis: Tunggul Tauladan
06:32 WIB | Senin, 17 Februari 2014
DIY Perpanjang Liburan Sekolah Karena Abu Gunung Kelud Masih Menumpuk
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kegiatan belajar-mengajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diliburkan pada Jum'at-Sabtu, (15-16/2), diperpanjang pada Senin-Selasa (17-18/2). Perpanjangan diputuskan oleh Dinas Pendidikan DIY karena abu vulkanik di wilayah Yogyakarta masih banyak menumpuk di berbagai tempat, sehingga dianggap membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya pada anak-anak.
Keputusan memperpanjang masa libur tersebut diambil usai rapat koordinasi yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY dengan Dinas Pendidikan sekabupaten dan kota di wilayah DIY pada Minggu (16/2) siang. Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji usai rapat menjelaskan bahwa masa libur bagi siswa sekolah akan diperpanjang hingga Selasa (18/2) dan akan masuk kembali pada Rabu (19/2).
“Pada Senin dan Selasa, 17-18 Februari 2014, para guru, karyawan, dan siswa sekolah setingkat SMP dan SMA diharapkan untuk kerja bakti membersihkan ruangan kelas dan sekolah masing-masing. Sedangkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), siswa TK, dan SD tetap berada di rumah dan mulai efektif masuk pada Rabu (19/2),” kata Kadarmanta Baskara Aji.
Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan belajar-mengajar hingga Selasa (18/2). Instruksi Gubernur DIY ini disiarkan melalui siaran Radio RRI Pro 1 pada Minggu (16/2) pukul 11.20 WIB.
Direlay dari RRI Pro 1.
Gubernur DIY menginstruksikan:
1. Hari Senin dan Selasa, 17-18 Feberuari 2014, siswa TK dan SD belajar di rumah. Kegiatan belajar-mengajar aktif kembali pada Rabu, 19 Februari 2014.
2. Hari Senin dan Selasa, 17 -18 Februari 2014, siswa SMP dan SMA sederajat masuk sekolah untuk bersama-sama membersihkan ruang kelas, sehingga belum ada aktifitas belajar-mengajar.
3. Instansi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyesuaikan
4. Warga DIY secara bergotong-royong membersihkan lingkungan masing-masing. Abu vulkanik yang dibersihkan harap dikumpulkan dalam kantong plastik/ karung, dan dibuang pada tempat yang ditentukan (hasil koordinasi antara RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan dengan Badan Penanggulangan Bendana Daerah [BPBD]). Kantong yang berisi abu vulkanik dapat diletakan di lapangan parkir sebelah barat kantor BPBD DIY yang beralamat di Jalan Kenari 14 A, Yogyakarta
5. Bagi warga yang memiliki sumur yang terbuka, dilarang untuk menggunakan airnya untuk dikonsumsi sebelum dilakukan sterilisasi
6. Pembersihan abu vulkanik yang berada di atap cukup dilakukan dengan menyemprotkan air dari bawah atau dengan tangga, atap jangan di injak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...