DJP Akan Panggil WNI di Panama Papers untuk Klarifikasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanggil 6.000 nama warga negara Indonesia untuk melakukan klarifikasi lantaran tercatat di Panama Papers.
Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi menjelaskan sebelum dilakukan pemanggilan, pihaknya akan mencari tahu objek pajaknya karena yang tercatat di Panama Papers hanya nama.
"Saya akan teliti dulu dan melihat objek pajak dari seluruh nama yang warga Indonesia yang tercatat di Panama Papers," kata dia saat konferensi pers di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta pada hari Jumat (15/4).
Dia juga menjelaskan perusahaan yang ada di Company Papers itu hal yang biasa di luar negeri, menjadi masalah karena tidak melaporkan perusahaan ke Surat Pajak Tahunan.
"Kita jangan selalu menyalahkan orang yang tercatat di Company Papers, kalau dia memiliki perusahaan di Company Papers tetapi dia taat bayar pajak, bagaimana?" kata dia
Editor : Bayu Probo
Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua dapat Cegah Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Co-founder Sehat Jiwa Nur Ihsanti Amalia mengatakan, kesamaan persepsi an...