Indonesia Perlu Tim Khusus Tangani Standar Kompetensi Tenaga Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia membutuhkan tim khusus dari lintas kementerian untuk mengurusi kompetensi ketenagakerjaan.
“Kita bukan saja harus meningkatkan kompetensi kerja namun juga percepatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan keterampilan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution pada rapat koordinator tentang Pelatihan Tenaga Kerja yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/4) dalam keterangan resmi Tim Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan pada 2015, dari 122,38 juta angkatan kerja, sebesar hampir separuh atau sebanyak 50,8 juta adalah lulusan sekolah dasar ke bawah sehingga sulit mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi ketrampilan dan keahlian yang cukup. Sementara lulusan SMP sebanyak 20,7 juta, dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta.
Dalam rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) / Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Perkasa Roeslani, serta perwakilan dari berbagai asosiasi.
Darmin menegaskan Indonesia tidak dapat mengandalkan pendidikan formal saja, tapi juga membutuhkan pendidikan keterampilan. “Tapi jangan fokus pada Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah saja, swasta juga harus terlibat,” kata Darmin.
Darmin menyebut pemerintah merasa perlu mengajak banyak pihak untuk terlibat bersama-sama mengembangkan pelatihan-pelatihan, walau saat ini sudah ada Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP) dan sudah ada Balai Latihan Kerja.
Dia menyebut Indonesia perlu memasukkan program ini sebagai program prioritas. “Kita akan membentuk task force untuk membahas hal ini,” kata Darmin.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menambahkan kompetensi akan dihargai setara dengan pendidikan formal karena mereka juga memiliki sertifikat dan standar kualitas yang jelas.
“Rekruitmen karyawan juga sebaiknya mengenal standar kompetensi. Misalnya, dicari karyawan dengan syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat,” kata Hanif. (PR).
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...