DJP Minta Masyarakat Tak Khawatir Laporan Data Kartu Kredit
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pajak meminta masyarakat pengguna kartu kredit tidak khawatir dengan penerapan Peraturan Menteri Keuangan No 39/PMK.03/2016 yang mewajibkan 23 bank menyampaikan data informasi transaksi kartu kredit.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Toga Seksama, mengatakan transaksi kartu kredit ini diketahui untuk kepentingan perpajakan. Artinya data transaksi kartu kredit yang sudah dilaporkan akan dibandingkan dan disesuaikan dengan data penghasilan dalam Surat Pemberitahuan (Pajak) Tahunan (SPT).
"Kita contohkan, seorang pengguna kartu kredit dengan transaksi kartu kreditnya senilai Rp 40 juta tetapi penghasilan yang disampaikan di SPT Rp 30 juta, disini kan ada perbedaan. Melihat contoh kasus itu kita tidak serta merta langsung melakukan penagihan pajak karena adanya selisih pendapatan. Tetapi hal yang pertama kami akan meminta untuk dilakukan klarifikasi selanjutnya apabila bisa dijelaskan perbedaannya tidak ada masalah," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada hari Selasa (7/6).
Dia pun mengatakan, kecenderungan pengguna kartu kredit bekerja sebagai karyawan. Kartu kredit itu biasanya digunakan untuk membayar kebutuhan kantor atau biaya hiburan yang akhirnya pembayarannya dibebankan ke kantor.
"Hal-hal seperti itu bisa dijelaskan pada saat klarifikasi artinya tidak perlu khawatir terkait data transaksi kartu kreditnya melebihi dari pendapatan," kata dia.
Dia pun mengatakan selama pengisian data SPT itu lengkap dan benar tidak perlu khawatir jika DJP mengeluarkan kebijakan apa pun untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Di KPK sering mendengar slogan 'Berani Jujur, Siapa Takut ?’ kalau slogan di DJP, kalau sudah melaporkan SPT dengan benar, jelas dan lengkap apa pun dengan data yang ada tidak ada masalah," kata dia.
Editor: Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...