Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 12:05 WIB | Kamis, 15 Februari 2018

DK PBB Bahas Pembebasan Wartawan di Myanmar

Wa Lone, berusia 31 tahun (kiri), dan Kyaw Soe Oo, 27 tahun, dua wartawan Reuters yang ditahan pemerintah Myanmar sejak12 Desember lalu. (Foto: Dok satuharapan.com/Reuters)

NEW YORK CITY, SATUHARAPAN.COM – Myanmar menolak seruan di Dewan Keamanan PBB bagi pembebasan dua wartawan yang ditahan setelah melaporkan tuduhan pembantaian kaum minoritas muslim Rohingya. Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan darurat pada hari Selasa (13/2/2018) atas permintaan Inggris mengenai masalah Rohingya.

Para dewan membahas kasus dua wartawan kantor berita Reuters. Dikatakan kedua wartawan tersebut ditahan dan didakwa karena laporan investigatif mereka mengenai tuduhan pembantaian kaum Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar.

Duta besar Amerika Serikat (AS) bagi PBB, Nikki Haley, mengatakan pemerintah Myanmar memenjarakan kedua wartawan karena melaporkan kebenaran. Haley menyerukan dengan kuat demi pembebasan kedua wartawan secepatnya dan tanpa syarat.

Duta Besar Myanmar bagi PBB Hau Do Suan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan negaranya mengakui kebebasan pers dan kedua wartawan bukan ditahan karena menyampaikan laporan, namun dituduh memiliki dokumen rahasia pemerintahan Myanmar secara ilegal. (nhk.or.jp)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home