DK PBB Cabut Sanksi 5 Kapal Terkait Korut
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan PBB pada Sabtu menyatakan telah mencabut sanksi terhadap lima kapal yang dimasukkan dalam daftar hitam pada Maret karena terlibat perdagangan senjata dengan Korea Utara.
Kapal-kapal itu termasuk di antara 31 kapal yang dikenai sanksi oleh 15 anggota Dewan Keamanan pada 2 Maret karena berhubungan dengan Ocean Maritime Management (OMM), perusahaan pengapalan Korea Utara yang diketahui mengirimkan senjata dan barang-barang ilegal lain untuk negara itu.
Ke-15 anggota Komite Sanksi Dewan Keamanan untuk Korea Utara memutuskan kelima kapal itu "sumber daya ekonominya tidak dikendalikan atau dioperasikan oleh Ocean Maritime Management Company, Limited dan karenanya bukan subjek pembekuan aset."
Kapal-kapal yang dicoret dari daftar hitam meliputi Dawnlight, Every Bright, Gold Star 3, Orion Star dan South Hill 5 menurut warta kantor berita Reuters.
Dewan Keamanan mendaftar kapal-kapal sebagai bagian dari penerapan sanksi pada Maret, menyusul uji nuklir kelima Korea Utara pada Januari. Hanya beberapa pekan kemudian Dewan mencabut empat kapal dari daftar itu atas permintaan Tiongkok.
Dewan Keamanan bulan lalu menerapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara yang ditujukan untuk memangkas pendapatan ekspor tahunan negara Asia itu sampai lebih dari seperempat sebagai tanggapan atas uji coba nuklir kelima dan terbesar Pyongyang pada September. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...