Prancis Mendakwa Tiga Orang Atas Serangan Truk di Nice
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Hakim antiteroris Prancis mendakwa tiga pria yang diduga membantu mempersenjatai tokoh radikal Islamis yang menabrak 86 orang hingga tewas dengan sebuah truk di Nice, menurut sumber pengadilan pada hari Sabtu (17/12).
Ketiganya, yang termasuk di antara 11 orang yang ditangkap pada hari Senin di Nice dan kota barat Nantes, masih ditahan pada Jumat, kata sumber itu. Sedangkan delapan lainnya sudah dibebaskan.
Ketiganya, yang berusia 24, 31 dan 36, didakwa memiliki keterkaitan dengan rencana teroris.
Penangkapan dilakukan lima bulan setelah ekstremis Tunisia Mohamed Lahouaiej Bouhlel menabrakkan sebuah truk berbobot 19 ton ke arah kerumunan orang di Nice.
Korban dari 19 negara berbeda sedang menyaksikan pertunjukan kembang api pada 14 Juli, di hari liburan Hari Bastille.
Enam orang sejauh ini sudah didakwa atas dugaan keterkaitan dengan pembunuh yang berusia 31 tahun, tetapi penyidik belum dapat membuktikan bahwa salah satu di antara mereka mengetahui apa yang direncanakannya.
Kelompok ISIS bergerak cepat setelah serangan, mengklaim Bouhlel sebagai salah satu pengikutnya.
Hampir enam bulan setelah serangan di Nice, penyidik masih mencoba memahami motif pembunuh yang sesungguhnya.
“Ada gabungan radikalisasi dan latar belakang masalah psikologi,” ungkap sumber yang mengetahui kasus tersebut. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...