DK PBB Kecam Pembunuhan Wartawan oleh NIIS
Sebelumnya, Wartawan Steve Foley juga dipenggal oleh NIIS, dan tindakan ini dikecam secara luas sebagai kejahatan dan perilaku barbar.
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan PBB mengecam keras tindakan "keji dan pengecut" yang dilakukan jihadis Negara Islam Irak dan Suriah (NNIS) dengan membunuh Steven Sotloff, seorang wartawan asal Amerika.
"Kejahatan ini adalah, lagi-lagi, sebuah peringatan meningkatnya tragedy dan bahaya yang dihadapi wartawan setiap hari di Suriah,” kata anggota DK dalam sebuah pernyataan kepada pers yang dikeluarkan hari Sabtu (6/9).
Mereka juga menyampaikan simpati mendalam dan belasungkawa kepada keluarga Sotloff dan menekankan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu harus bertanggung jawab.
Sotloff (31 tahun) adalah seorang wartawan freelance yang bekerja untuk sejumlah media Amerika Serikat, termasuk majalah Time dan World Affairs. Dia diculik di Aleppo, Suriah, pada musim panas lalu.
Pembunuhan dengan cara memenggal kepala itu dilakukan setelah sebelumnya NIIS yang juga dikenal sebagai ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) memenggal jurnalis Amerika lainnya, James Foley pada bulan lalu.
Tindakan ini telah mengundang kecaman internasional, termasuk dari kalangan Muslim, dan mendorong koalisi internasional untuk menyerang NIIS di Suriah utara dan Irak utara.
Dewan Keamanan menyebutkan pembunuhan terhadap Sotloff ini "sekali lagi menunjukkan kebrutalan" NIIS yang juga bertanggung jawab atas ribuan pelanggaran terhadap rakyat Suriah dan Irak.
Badan yang memiliki 15 anggota itu mendesak semua negara sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat dan lembaga terkait. Tindakan barbarisme yang dilakukan oleh NIIS "tidak akan mengintimidasi mereka, melainkan dengan tegas bertekad untuk melawan ISIL (nama lain yang merupakan kepanjangan dari Islamic State of Iraq and levant)," kata anggota Dewan itu.
NIIS harus dikalahkan, dan intoleransi, kekerasan serta kebencian harus dihentikan, kata pernyataan DK yang juga menuntut pembebasan segera, aman dan tanpa syarat bagi semua orang yang disandera ISIL, Front Al-Nusra, dan semua kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda.
Dijelasdkan, mMenurut hukum internasional, wartawan yang bekerja dalam misi profesional di daerah konflik bersenjata, dikategorikan sebagai warga sipil dan harus dilindungi, kata Dewan. Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata harus mematuhi sepenuhnya hukum humaniter internasional.
Banjir dan Longsor Melanda Soppeng, Sulawesi Selatan, Satu O...
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM- Banjir melanda Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Sa...