Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:26 WIB | Senin, 08 Juni 2015

DKI Akan Bayar Kapal Kepulauan Seribu Rupiah per Mil

Speedboat di Kepulauan Seribu. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menerapkan pembayaran kapal komersial jurusan Kepulauan Seribu tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI (Dishubtrans). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto.

“Katanya Dishubtrans mau mengkaji itu, ya kita dukung saja supaya lebih kelihatan efektifitasnya. sekarang kan wisatawam ribuan. Dengan smart card nanti bisa terdeteksi berapa penumpangnya,” ujar Tri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Pembayaran rupiah per kilometer ini dilakukan agar kapal tak lagi menunggu penumpang penuh atau bahkan tak berjalan jika penumpangnya hanya sedikit. Terlebih, saat ini harga kapal yang berlayar cipatok dengan harga cukup mahal, yakni sekitar Rp 50.000 untuk kapal tradisional dan Rp 130.000 untuk speed boat.

Dengan pembayaran rupiah per mil, Pemprov DKI akan memberi subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat membayar tiket kapal dengan harga yang lebih murah.

“Setelah ada subsidi,  kemarin dicanangkan harga tiket speed boat  hanya berkisar Rp 70.000 hingga Rp 80.000. Sementara lebihnya ditanggung kita,” katanya.

Ahok beberapa waktu memang mengungkapkan pada  2016 nanti DKI akan menganggarkan Rp 2 triliun untuk public service obligation (PSO) sebagai bentuk subsidi sehingga masyarakat dapat menikmati menikmati transportasi massal dengan nyaman meski dengan tiket murah.

 “Jadi, PSO itu, ketika masyarakat tidak mampu membayar nilai yang sesungguhnya, maka pemerintah yang bayar,” ujar Ahok.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home