DKI Akan Pasang Iklan Tandingan Rokok di Bus Transjakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo mengusulkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memasang iklan yang menjadi tandingan iklan rokok di sebanyak 120 unit bus Transjakarta baru.
“Coba nanti kita amati bus Transjakarta yang baru, iklannya berbunyi merokok meracuni, merokok memiskinkan. Jadi kita berusaha bicara sebenarnya, bukan imajinasi yang selama ini dibangun oleh iklan rokok,” kata Imam dalam acara seminar dan diskusi forum editor FCTC vs RUU Pertembakauan di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Diakui Imam, biaya memasang iklan itu berasal dari biaya patungan, yaitu desainnya dibiayai secara saweran dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk dari Imam dan rekan-rekannya, Kemenkes juga membantu membiayai stikernya yang dipasang di badan bus itu.
Imam juga telah mengusulkan kepada Ahok, agar dimasukan ke dalam perda terkait denda rokok, di mana yang dikenakan denda bukan para perokok, melainkan pemilik usaha yang didenda apabila ada pengunjung yang merokok, misalnya restoran dikenakan denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemprov DKI.
Seperti dijelaskan Imam, jumlah puntung rokok di jalan tahun 2006 sebanyak 244 miliar batang per tahun, setara dengan 32.874 kali panjang Jakarta-Surabaya. Sedangkan berdasarkan data terbaru jumlah puntung rokok 360 miliar batang per tahun.
Dari segi strategi periklanan, industri rokok menyasar kaum muda. Mengapa? Karena semakin muda seseorang merokok, biasanya mereka akan loyal terhadap brand/merek tertentu sepanjang umur mereka.
Buktikan Merahmu, Talk Less Do More, Gak Ada Loe Gak Rame, My Life My Adventure, demikian slogan-slogan iklan rokok yang begitu provokatif terhadap kaum muda.
“Begitu seseorang terjebak adiktifnya kandungan nikotin dalam tembakau, maka sampai tua bangka dia akan terus menjadi pelanggan setia merek rokok tersebut,” kata Imam.
Yang lebih parah, di samping event musik dan olah raga, banyak lembaga-lembaga negara yang disponsori perusahaan rokok, misalnya memberikan beasiswa kepada puluhan universitas-universitas dalam negeri, tenda untuk polisi, perpustakaan dan ruang pimpinan jurusan Universitas Sam Ratulangi Makasar, serta berbagai pelatihan-pelatihan untuk mahasiswa kampus, bahkan media-media mainstream saat ini tidak lepas dari iklan rokok yang mensponsori usaha mereka.
Di Indonesia, rokok masih menjadi budaya ramah tamah. Kita ketahui, seringkali dalam menyambut tamu, orang-orang biasanya meletakkan sebungkus rokok begitu saja di atas meja, sebagai ungkapan silahkan merokok dan mari berbicara dengan santai seperti di rumah sendiri.
Meskipun sudah ada Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di banyak fasilitas umum sesuai dengan ketentuan UU No.36 Tahun 2009 Tantang Kesehatan, tetapi ketika kita masuk ke tempat-tempat publik, kita tetap menjadi perokok pasif karena menghirup asap rokok di sekitarnya.
Editor : Bayu Probo
Perayaan Natal di Palestina Masih Dibatasi Tahun Ini
GAZA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal di Palestina tahun ini hanya sebatas ritual keagamaan, mengin...