DKI Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar Grogol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah DKI Jakarta akan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Grogol sebagian bagian proyek pembangunan jalan inspeksi sepanjang sisi kanan dan kiri kali tersebut.
“Untuk saat ini ada 120 bangunan liar yang sudah dibongkar, dan pembongkaran tersebut akan dilanjutkan secepatnya,” kata Koordinator Kali dan Waduk Dinas Pekerjaan Umum DKI, Heryanto, di Jakarta, Kamis (18/9).
Ia mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan pada warga untuk membongkar rumah, dan kini sedang melakukan pengawasan.
“Ada total 300 bangunan liar yang akan dibongkar di bantaran Kali Grogol,” katanya.
Heryanto mengatakan, rumah warga yang dibongkar adalah rumah yang jaraknya delapan meter dari bantaran kali itu.
Sementara mengenai ganti rugi, pemerintah akan meminta bukti sertifikat tanah dari warga korban penggusuran, dan sertifikat itu akan diserahkan pada Badan Pertahanan Negara (BPN) untuk diselidiki lebih lanjut keabsahannya.
“Bagi warga yang tidak memiliki sertifikat, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi,” ia menegaskan.
Sementara itu, warga korban penggusuran yang mempunyai KPT DKI akan disiapkan rumah susun (rusun) di Daan Mogot Raya.
Pembongkaran itu menuai banyak protes warga, bahkan mereka berencana akan menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Kami akan menggugat melalui PTUN karena banyak warga yang mempunyai surat tanah, namun tidak dihargai Pemprov DKI Jakarta,” kata Asmawi, Ketua Forum Pembela Masyarakat Palmerah (FPMP).
Asnawi yang juga Ketua RW 01 Palmerah itu menjelaskan ada warga yang memiliki surat tinggal, baik sertifikat hak milik maupun girik yang ditandatangani lurah sejak puluhan tahun. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...