Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 13:55 WIB | Senin, 27 Februari 2017

DKI Segera Permak Semua Papan Reklame Jadi LED

Ilustrasi. Kondisi JPO di kawasan Jalan Buncit Raya, Warung Jati yang tertutup papan reklame. (Foto: Dok satuharapan.com/ Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Maraknya papan reklame yang roboh di Ibu Kota saat musim penghujan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera mengubah wajah reklame-reklame menjadi lebih aman, yakni dengan bentuk Light Emitting Diode (LED).

Nantinya, reklame dengan bentuk LED itu akan diterapkan di Jakarta dengan metode menempel di dinding bagian luar gedung-gedung tinggi. Metode ini akan diawali dengan penertiban papan-papan reklame yang telah habis masa izin.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama (Ahok), menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

“Dari lama kita akan rapikan reklame, tapi jika yang izinnya masih ada tentu belum bisa. Sanksi untuk biro iklan yang papan reklamenya roboh dan membahayakan nyawa juga akan dipertegas,” kata Ahok, hari Senin (27/2), di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, menegaskan Pemprov juga akan segera membuat peraturan baru dalam sistem reklame di Ibu Kota, yakni dengan sistem bagi hasil.

“Reklame LED nantinya akan bagi hasil, 70 persen untuk pengiklan dan 30 persen untuk Pemprov DKI. Namun, belum banyak peminat karena mereka minta intensif sebesar 30 persen. Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai ini juga akan direvisi,” ujar Saefullah usai rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, hari Senin (27/2).

Ia menyebutkan, reklame LED selain akan lebih aman juga memberikan nilai lebih karena dapat sekaligus menjadi penerangan. Saat ini, diperkirakan masih ada sebanyak 1.000 izin reklame yang belum habis sehingga belum bisa dilakukan penertiban secara keseluruhan.

Terakhir, terjadi dua insiden papan reklame roboh yakni di dekat Menara Peninsula Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat dan di depan RS Harapan Kita, Jakarta Barat. Mobil Daihatsu Ayla F 1468 NC dan pengemudi bernama Hutapea tertimpa dan menyebabkan luka di tangan. Sepeda motor Honda Vario B 3718 SJN juga rusak akibat tertimpa reklame tersebut.

Di depan RS Harapan Kita, taksi Blue Bird bernomor pintu TJ 4231 tertimpa dan pengemudi bernama Ahmad Sahirin mengalami luka di pipi kanan dan langsung mendapat pengobatan di RS Harapan Kita.

Ihwal penanggungjawab kejadian itu, sesuai dengan perjanjian, ialah penyelenggara atau biro iklan terkait.

“Korban jadi tanggung jawab mereka. Mobil yang tertimpa juga 100 persen tanggung jawab biro iklan. Ini karena konstruksinya tidak dikontrol sehingga rapuh da membahayakan,” katanya.

Saefullah secara tegas juga menyatakan telah ada sanksi bagi biro iklan tersebut dengan pencabutan izin tayang iklan. “Seluruh izin tayang iklan akan dicabut. Semua reklame di bawah di bawah naungan mereka akan diturunkan.”


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home