Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 08:32 WIB | Jumat, 05 Agustus 2016

DMI: Khotbah Salat Jumat Bisa Diseragamkan untuk Hal Tertentu

Ketua Bidang Ekonomi Syariah DKI Jakarta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Daud Poliradja di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC), di Jalan Kemiri No 24 Menteng, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Bidang Ekonomi Syariah DKI Jakarta Dewan Masjid Indonesia (DMI), Daud Poliradja, mengatakan bahwa penyeragaman khotbah salat Jumat itu bisa dilaksanakan untuk hal tertentu.

Namun, kata Daud, ada kebutuhan yang tidak bisa diseragamkan seperti contoh di masjid Mangga Besar khotbahnya tentang anti narkotika dan anti pelacuran, lalu di masjid Luar Batang juga khotbahnya tentang ekonomi, itu tidak bisa diseragamkan.

“Penyeragaman itu bisa dilaksanakan untuk hal tertentu tetapi di setiap masjid ada kebutuhan dakwah yang tidak diseragamkan seperti di masjid Mangga Besar dakwahnya anti narkotika anti pelacuran, terus di masjid Luar Batang tentang ekonomi. Ada yang bisa diseragamkan kalau dakwah itu harus tepat sasaran apa bila ingin ada kehendak penyeragaman, dan kekuasaan tidak memiliki power untuk itu karena masjid itu mandiri, loe ngatur-ngatur gue ngasih duit saja tidak ada,” kata Daud saat ditemui satuharapan.com di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC), di Jalan Kemiri No 24 Menteng, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8).

Daud membandingkan masjid di Malaysia yang dikontrol oleh pemerintah, bahkan dewan masjidnya mendapatkan gaji. Masjid menjadi alat birokrasi yang spesial terkait dengan keagamaan. Sementara di Indonesia, masjid, menurut dia, tidak diurus oleh  pemerintah.

“Kalau di Malaysia itu dikontrol bahkan digaji,” kata dia.

Isu penyeragaman khotbah mengemuka setelah pemerintah Mesir sejak 2014 mewajibkan pengkhotbah di ibadah salat Jumat membacakan naskah khotbah yang sudah disediakan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong ideologi Islam yang moderat dan memastikan bahwa ide-ide radikal tidak menyebar.

Pada Selasa (12/7) pemerintah Mesir mengumumkan bahwa pengkhotbah Muslim di negara itu harus mematuhi aturan tersebut. Langkah ini dianggap kontroversial dan diprotes sejumlah ulama, namun pihak berwenang mengatakan bertujuan untuk memerangi ekstrimisme.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home