Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 17:28 WIB | Rabu, 08 Mei 2013

Dokumen Induk Wajib Pajak Disinkronkan Dengan E-KTP

Dokumen Induk Wajib Pajak Disinkronkan Dengan E-KTP
Irman (Ditjen Disdukcapil Kemendagri), Fuad Rahmany (Dirjen Pajak Kemenkeu) (foto-foto: Prasasta)
Dokumen Induk Wajib Pajak Disinkronkan Dengan E-KTP
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan menggunakan data-data Nomor Induk Kepegawaian dan Data Kependudukan yang selama ini dikumpulkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, demikian dikatakan Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, pada sambutannya seusai menandatangani kesepakatan bersama di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (6/5)

“Data-data tersebut akan digunakan untuk melengkapi dokumen induk (master file) wajib pajak, validasi pendaftaran dan perubahan data wajib pajak, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan,” ujar Fuad Rahmany. Fuad Rahmany mudah-mudahan ada kesamaan antara nomor pokok wajib pajak dan nomor induk kependudukan.

Pada kesempatan yang sama, Kismantoro Petrus selaku Direktur Penyuluhan Pelayanan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan menjamin kerahasiaan, keutuhan dan kebenaran data yang diterima, sedangkan pengawasan pemanfaatan data kependudukan tersebut dilakukan oleh Ditjen Dukcapil.

“Pada praktiknya di lapangan, nantinya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuat laporan pemanfaatan data tersebut dan melaporkannya secara berkala kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga diharapkan akan ada kerjasama yang optimal pada sektor penerimaan negara dari sektor pajak,” ujar Kismantoro.

Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan  merupakan kelanjutan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dan sejumlah lembaga negara lainnya, pada 29 Januari 2013.

Editor : Windrarto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home