Donald Trump Sangkal Melarang Muslim Masuk AS
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Setelah mendapat kecaman luas dari dalam dan luar negeri, Presiden AS, Donald J. Trump mengeluarkan pernyataan yang menyangkal bahwa perintah eksekutif yang ia keluarkan pada hari Jumat (27/1) lalu bertujuan melarang umat Muslim ke AS. Dalam pernyataan pers hari Minggu (29/1) ia mengatakan perintah eksekutifnya itu dimaksudkan untuk menjaga keamanan negara.
"Amerika bangga sebagai bangsa para imigran dan kita akan terus menunjukkan kasih sayang kepada orang-orang yang mengalami penindasan, tapi kita akan melakukannya sambil melindungi warga negara dan perbatasan kita sendiri," kata Trump.
|
"Kita akan tetap bebas dan tetap aman, sebagaimana media tahu, tetapi menolak untuk mengatakannya."
Trump mengatakan kebijakannya mirip dengan apa yang dilakukan oleh mantan Presiden Obama pada tahun 2011, ketika ia "melarang visa bagi pengungsi dari Irak selama enam bulan."
Trump menunjukkan bahwa pemerintahan Obama ketika itu mengidentifikasi tujuh negara yang termasuk dalam perintah eksekutif Trump.
"Untuk menjadi jelas, ini bukan larangan terhadap Muslim, sebagaimana secara keliru dilaporkan oleh media. Ini adalah tentang teror dan menjaga negara kita tetap aman," kata dia.
"Ada lebih dari 40 negara yang berbeda di seluruh dunia yang mayoritas penduduknya Muslim yang tidak terpengaruh oleh perintah ini," kata dia.
Trump mengatakan Amerika akan mengeluarkan visa lagi untuk semua negara yang ada dalam daftar yang dilarang setelah "kita yakin telah meninjau dan menerapkan kebijakan yang paling aman selama 90 hari ke depan."
Trump pada hari Jumat menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menyerukan larangan 90-hari bagi penerbitan visa untuk warga tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim yang akan memasuki Amerika Serikat. Perintah itu juga mencakup penghentian 120-hari program penerimaan pengungsi, dan jeda waktu yang tidak terbatas untuk menerima pengungsi dari Suriah.
"Saya memiliki perasaan yang luar biasa bagi orang-orang yang terlibat dalam krisis kemanusiaan yang mengerikan ini di Suriah," katanya.
"Prioritas pertama saya akan selalu melindungi dan melayani negara kita, tapi sebagai presiden saya akan menemukan cara untuk membantu semua orang yang menderita."
Seorang hakim federal di New York pada Sabtu malam menerbitkan keputusan yang memberikan izin tinggal darurat dan menunda sementara penahanan orang-orang yang terdampak perintah eksekutif Trump.
Langkah ini tampaknya menandai tantangan hukum pertama yang berhasil terhadap pemerintahan Trump dan mempengaruhi orang-orang yang telah tiba di AS setelah aplikasi pengungsi mereka disetujui sebelumnya atau berada dalam status transit dengan visa yang sah. Putusan serupa kemudian diterbitkan di Virginia, Massachusetts dan negara bagian Washington.
Protes pecah di seluruh negeri pada hari Sabtu dan Minggu untuk memprotes perintah eksekutif Trump, dan menyerukan AS untuk menyambut imigran dan pengungsi.
Editor : Eben E. Siadari
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...