DPD Ajukan RUU Ekonomi Kreatif ke DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan segera diberlakukan bagi seluruh negara kawasan Asia Tenggara yang tergabung di ASEAN. Indonesia pun akan menjadi pasar dan produksi tunggal serta wilayah dengan tingkat kompetitif yang tinggi. Salah satu bidang yang diyakini akan menggeliat dan kompetitif adalah ekonomi kreatif.
Oleh karena itu, agar pekerja kreatif Indonesia bisa bersaing dan mampu menguasai ASEAN, Komite III DPD mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif ke DPR untuk dijadikan prioritas pembebasan pada 2015.
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan RUU Ekonomi Kreatif menjadi penting pasca dikeluarkannya ekonomi kreatif dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Walaupun akan dibentuk Badan Ekonomi Kreatif sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi, namun dibutuhkan sebuah UU, tidak hanya untuk melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga agar ada keberpihakan yang konkret dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif, baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan,” ujar Fahira dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Senin (22/12).
Menurut dia kontribusi ekonommi sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2013, ekonomi kreatif menymbang 7,05 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar 641.815,4 miliar rupiah dari total PDB yang mencapai 9.109.129,4 miliar rupiah. Belum lagi, sumbangannya pada sektor penyerapan tenaga kerja yang mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11.872.428 orang atau 10,72 persen dari total penyerapan tenaga kerja sebesar 110.801.648 orang.
Pondasi Utama Orang Kreatif
Bagi Fahira, pondasi utama dari pengembangan ekonomi kreatif adalah orang-orang kreatif yang ada di Indonesia. “Yang mereka butuh sumber daya, industri, pembiayaan, pemasaran, dan tekonologi. Satu lagi, yang harus segerea direalisasikan adalah kelembagaan yang mewadahi mereka,” ujar dia.
Sebagai negara dengan potensi sumber daya insane kreatif, lanjut Fahira, kekayaan warisan budaya dan lingkungan alam yang kaya, Indonesia haris menjadi pemimpin di ASEAN dalam bidang ekonomi kreatif. Apalagi, sebagai negara terbesar di ASEAN, baik dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, dan PDB. Tentu Indonesia akan menjadi target utama negara-negara Asia Tenggara.
“Jangan sampai negara besar ini hanya jadi penonton saja. Saya akan desak DPR dan pemerintah untuk memprioritaskan RUU Ekonomi Kreatif untuk di bahas pada masa persidangan 2015, sehingga di tahun yang sama bisa disahkan menjadi UU,” ujar dia.
“Harusnya ini menjadi tugas parlemen periode sebelumnya, jadi saat MEA diterapkan kita sudah ada UU yang melindungi pekerja kreatif kita,” Senator asal DKI Jakarta itu menambahkan.
Fahira juga menjelaskan, setelah sektor pertanian, industri dan informasi, perkembangan ekoomi akan berorientasi pad aide dan gagasan kreatif. Untuk Indonesia, ekonomi kreatif dipandang sebagai solusi kemajuan ekonomi Indonesia yang selama ini masih bergantung pada eksplotasi sumber daya alam.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...