DPR: Ada Upaya Diam-diam Pemerintah Perpanjang Freeport
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, perpanjangan kontrak PT Freeport perlu ditimbang ulang. Perlu melihat ada tidaknya keuntungan bagi Indonesia.
“Hari ini kita saatnya memikirkan ada tidak keuntungan masyarakat Papua atau Indonesia atas kontrak yang selama ini dijalin dengan PT Freeport dan perusahaan asing yang melakukan penambangan hasil bumi kita,” katanya kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR RI pada hari Senin (7/12).
Dia juga mengatakan, berdasarkan UU Mineral dan batu bara, hasil tambang harus dimurnikan sebelum di ekspor ke luar negeri, tetapi saat ini Pemerintah justru memberikan izin kepada Freeport untuk melakukan ekspor.
“Ada upaya diam-diam dari Pemerintah dengan mengirim surat isyarat perpanjangan dan juga memberikan izin ekspor yang melanggar UU Minerba sehingga saham dari PT Freeport naik,” katanya.
Dia juga mengatakan kasus ini sebenarnya cukup serius karena ada pertemuan diam-diam yang dilakukan oknum tertentu dengan perusahaan asing baik pertemuan yang dilakukan di dalam negeri atau di luar negeri untuk mengeluarkan izin kepada Freeport untuk melakukan ekspor.
“Kita harusnya melakukan investigasi siapakah yang menikmati hasil bumi kita sesungguhnya,” katanya.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...