DPR Akan Bentuk Panja Asap, Bahas Soal Tanah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lukman Edy, mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap. Kerja panja tersebut nantinya akan berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengambil alih serta mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.
“Ini menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan perkebunan. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Red) langsung di bawah presiden, oleh sebab itu perlu ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Kepala Staf Presiden, mengapa sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional,” kata Lukman dalam pesan tertulis kepada satuharapan.com, di Jakarta, Selasa (6/10).
Dia berpendapat, kepala daerah yang wilayahnya terkena dampak kabut asap lambat mengambil sikap penanggulangan dengan alasan kekurangan dana atau takut mencairkan dana bencana alam. Selain itu, juga tidak terlihat koordinasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri dengan kepala daerah.
“Mohon doanya saudara sebangsa setanah air. Hari ini asap pekat kembali menyelimuti Provinsi Riau. Kepekatannya mungkin empat kali lipat dari sebelumnya. No electric, No school, No flight, No oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti Genosida!” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia mengaku, pekan ini Panja Asap ini akan terbentuk. Komisi II DPR RI pun siap bekerja dan langsung mengundang Mendagri, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Presiden, serta Menteri ATR. “Ya (anggota Panja turun langsung kelapangan, Red). Anggota Panja harus merasakan asapnya,” tutur Lukman.
Editor : Sotyati
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...