DPR Akan Panggil BNPT dan Kapolri Terkait Kematian Siyono
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Desmond J Mahesa mengatakan,akan memanggil BNPT dan Kapolri terkait kasus kematian Siyono warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawa, Klaten
Menurut Desmond nantinya usulan untuk evaluasi Densus 88 akan menjadi simpulan yang dibicarakan dalam rapar kerja tanggal 21 April mendatang.
"Kedua kami memahami kelemahan kami dalam tataran lain, seperti bukan kewenangan kami. Maka jalan kami adalah legislasi, pengawasan kami sudah bicara apapun tapi pelaksanaan kalau tidak dilaksanakan mau apa,” kata Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (12/4).
Sebelumnya Kepolisian mengklaim Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 dan menyatakan Siyono tewas akibat perdarahan di kepala yang disebabkan benturan dengan benda tumpul.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan bahwa kasus Siyono tersebut menjadi catatan penting bagi DPR.
"Jujur saja saya sering mendengar berkaitan kasus Siyono. Mungkin kasus pelanggaran dan kekerasan. Paling menjadi catatan saya, kenapa terorisme selalu muncul di kita,” kata dia.
“Jangan sampai penanganan terorisme memunculkan radikalisme baru. Jangan sampai sebelum ditentukan bersalah atau tidak bersalah orang ini sudah meninggal,” dia menambahkan.
Selain itu, kata dia bahwa Densus 88 bukan peradilan yang menentukan orang mati atau hidup. Tugas mereka melakukan penyelidikan, kalau ada alat bukti biar dibuktikan di pengadilan. Jangan sampai ada prosedur yang salah.
"Saya setuju negara ini melawan terorisme, kalau cara ini salah, karena informasi yang salah Siyono meninggal, jangan-jangan korban tindak kesalahan Densus 88 berakibat muncul radikalisme baru dan negara wajib melindungi warga negaranya tidak boleh ada kesewenang-wenangan,” kata dia.
"Mudah-mudahan ini menjadi bahan kita mendorong bersama biar ada penyelesaian secara komprehensif. Tidak boleh ada Siyono-Siyono yang lain,” dia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Peretas Korut Curi Kripto Senilai 58 Miliar Won
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa peretas Korea Utara (Korut) berada di ba...