Muhammadiyah Harap Komisi III Evaluasi Densus 88
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Danhil Azhar Simanjuntak mengaku ingin mendorong secara politik agar Komisi III evaluasi Densus 88 mengingat wewenangnya melakukan audit kepada Kepolisian.
"Hal ini karena mereka sudah menganggap ada pola kerja Densus yang dianggap tidak pancasilais. Penanganan kasus terorisme di Indonesia mengabaikan aspek kemanusian dan Ham. Tidak sesuai dengan panacasila sila kedua makanya kita dorong evaluasi mendasar kinerja," kata Danhil Azhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (12/4).
Meski Kepala Densus 88 (Kadensus) telah memberi uang santunan pada keluarga Siyono, namun hal tersebut tidak cukup. Menurutnya Kadensus 88 sendiri bisa memproses hukum Densus 88.
"Namun jika dilihat dari hasil autopsi dan menyarankan tak cukup diselesaikan dalam sidang etik namun juga sidang pidana. Kasus pelanggaran HAM selama ini berhenti pada prajurit biasa tidak pada komando tertinggi. Kami dorong komisi tiga buka dugaan pelanggaran ham terhadap siyono ini," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas Ham, Hafid Abbas mengatakan dari hasil pengaduan yang datang kepadanya bahwa Siyono ditangkap dan ditahan Densus 88. Ironisnya, penangkap Siyono terdiri tiga orang berpakaian sipil tanpa disertai surat penangkapan.
Terlebih, kata dia disita satu unit sepeda motor tanpa ditandatangani berita penyitaan. Sewaktu dibawa, Siyono dalam kondisi sehat namun selama dua hari keluarga tidak mendapatkan informasi apapun tentang Siyono.
"Sabtu 12 maret diberitahukan Siyono wafat, istri korban dan kakak diberikan uang dua amplop besar, di dua ruangan terpisah," kata dia.
Pasca wafat, Ibunda dari Siyono pun disampaikannya dihalang-halangi oleh pihak Kepolisian. Sampai akhirnya diketahui terdapat luka dan hidung yang terlihat patah, luka di bagian pipi serta kuku jari hampir copot. Dari situlah, Komnas Ham mendapat laporan untuk menindaklanjuti otopsi mengingat adanya kejanggalan.
Selain itu, kata Hafid hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono memperlihatkan bahwa jenazah mengalami patah di lima iga bagian kiri, patah satu iga bagian kanan, dan tulang dada yang patah akibat benda tumpul di rongga dada mengarah ke jaringan jantung. Hasil forensik juga tak menunjukkan ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono.
Untuk membantu, lanjut dia bahwa Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) yang diwakili Haris Azhar menyerahkan 200 halaman hasil pemantauan Kontras dari tahun 2002 terkait data pelanggaran ham terhadap terduga teroris. Seperti salah satu kasusnya ialah peristiwa di Bone tahun 2013 dimana ada anak-anakyang ditangkap oleh Densus 88, laporan investigasi kasus di medan dimana saat itu terdapat pembunuhan terhadap satu orang yang sedang dalam lingkungan Mushola, dll. Ia berharap data-data tersebut bisa membantu Komisi III menjadikan bahan evaluasi.
"Kenapa saya lakukan ini, karena data-data yang ada unsur pelanggaran HAM-nya dalam operasi melawan terorisme, itu kami surati Komnas ham, komisi 3, Ombudsman,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...