DPR Akan Selenggarakan Rapat Konsultasi Jumlah Komisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Marwan Jafar mengatakan, DPR RI akan menyelenggarakan rapat konsultasi untuk membahas jumlah komisi serta format pengisian pemimpin komisi dan alat kelengkapan DPR RI, Senin (13/10).
"Agendanya akan membuat kesepakatan perihal jumlah komisi di DPR RI, apakah tetap 11 atau akan dimekarkan," kata Marwan Jafar di Jakarta, Sabtu (11/10).
Menurut Marwan, pada rapat konsultasi Senin, baru akan disepakati jumlah komisi dan alat kelengkapan di DPR RI dan belum
melakukan pengisian pemimpinnya.
Ia menjelaskan, jumlah komisi di DPR RI pada periode 2009-2014 sebanyak 11 komisi dan saat ini muncul wacana usulan pemekaran komisi.
"Wacana usulan pemekaran itu boleh saja asalkan rasional dan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Namun, kalau usulan pemekaran untuk transaksional, bagi-bagi jabatan, saya sama sekali tidak setuju," katanya.
Marwan berpandangan, jumlah 11 komisi yang ada di DPR RI saat ini sudah cukup ideal dan cukup mewarnai pengawasan DPR RI terhadap eksekutif.
Kalau wacana pemekaran komisi untuk meningkatkan pengawasan, kata dia, boleh saja, tapi kalau realitasnya bagi-bagi jabatan hal itu tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dan perjuangan partai politik.
Marwan juga menjelaskan, saat ini belum memungkinkan melakukan pengisian pemimpin komisi dan alat kelengkapan, karena masih menunggu pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya.
"Setelah ada kepastian jumlah dan nama-nama kementerian, DPR RI baru mengisi pemimpin komisi serta alat kelengkapan. Karena komisi-komisi di DPR akan bermitra dengan kementerian dan lembaga-lembaga nonkementerian," katanya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai, 11 komisi di DPR RI saat ini sudah efektif untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
Soal wacana pemekaran komisi, menurut dia, boleh saja tapi hal itu akan membawa konsekuensi yang panjang dan tidak bisa begitu saja dimekarkan.
Anggota fraksi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan, jika dilakukan pemekaran komisi, konsekuensinya harus ada penambahan staf dan ruangan baru untuk komisi yang ditambah.
"Selain itu, ada penambahan anggaran operasional untuk setiap komisi baru. Hal ini tidak bisa diputuskan sepihak dan mendadak," katanya.
Herman mengusulkan, kalau ada anggota dewan yang mengusulkan pemekaran komisi, sebaiknya dibuat subkomisi saja yang merupakan bagian dari komisi yang ada, bukan pemekaran.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra melontarkan usulan pemekaran komisi di DPR RI periode 2014-2019.
Menurut dia, perlunya pemekaran komisi di DPR RI karena banyaknya jumlah mitra komisi untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan pengawasan terhadap pemerintah.
"Usulan pemekaran komisi ini masih wacana, karena ada komisi yang mitra kerjanya sangat banyak sehingga menjadi tidak efisien," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Cara Mengatasi Biduran dengan Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjelaskan penyebab biduran, salah sa...