Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 21:59 WIB | Jumat, 05 Juni 2015

DPR Cari Masukan Terkait Revisi UU BI

Ilustrasi: suasana ruang rapat Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

MALANG, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mencari masukan terkait revisi Undang-Undang Bank Indonesia.  

Politikus Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat masukan dari akademisi dan pada umumnya mereka menginginkan Bank Indonesia (BI) bisa lebih kuat sebagai bank sentral.

"Revisi UU BI ini diperlukan agar peran bank sentral kian kuat dalam menjaga stabilitas keuangan di Tanah Air," kata Fadel usai membahas perubahan UU BI dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Jatim di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (5/6).

Menurut Fadel, masukan dari perguruan ini cukup baik dan akan dipertimbangkan dalam pembuatan aturan baru (hasil revisi UU BI). Perubahan peraturan perundangan pada BI mutlak diperlukan agar kondisi ekonomi negara semakin membaik.

Ia mengaku banyak pihak yang menginginkan adanya perubahan, terutama terhadap peran BI agar lebih kuat, terutama dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan.

Selain penguatan BI, materi lain yang dibahas dalam forum tersebut adalah adanya tumpang tindih antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membahas masalah keuangan. Selama ini peran BI dan OJK hampir berhimpitan, bahkan tumpang tindih.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan instrumen yang kuat untuk kedua lembaga tersebut. "Harapan kami, dengan adanya UU BI yang baru nanti, selain peran bank sentral semakin kuat, tidak adanya lagi peran BI dan OJK yang tumpang tindih, juga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” kata Fadel.

Selain akademisi, pihak yang diminta usulannya dari Komisi XI yakni BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Ant).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home