DPR Desak Kemenlu Kirim Nota Protes ke Malaysia
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengirim nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait dengan penembakan terhadap empat warga negara Indonesia hingga tewas oleh polisi negara tersebut.
"Sebagai anggota Komisi I (Bidang Luar Negeri), pendapat saya sudah saatnya Kemenlu RI menyampaikan nota protes keras kepada pemerintah Malaysia sekaligus meminta pertanggungjawaban negara tersebut untuk mengusut tuntas kejadian itu," katanya melalui pesan singkat kepada Antara di Semarang, Selasa (15/10) petang.
Tjahjo yang juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan mengemukakan hal itu ketika merespons kasus penembakan terhadap empat warga negara Indonesia hingga tewas oleh polisi Malaysia pada hari Jumat (11/10) sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Calon anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu mengutarakan bahwa kasus yang sering berulang yang mencemaskan WNI yang bekerja di Malaysia itu tampaknya tidak ada perlindungan serius dari pemerintah Malaysia.
Menurut dia, kalau perlu Komisi I dengan komisi lain, Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) dan Komisi X (Bidang Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, dan Kebudayaan), melakukan peninjauan lapangan bersama Kemenlu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia harus proaktif mengawal kasus ini, apalagi kejadian ini sudah mengganggu hubungan kedua negara," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu (13/10) mengatakan bahwa KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, mendapat laporan dari polisi Malaysia bahwa ada empat WNI yang ditembak hingga tewas oleh polisi Malaysia, 11 Oktober lalu.
Keempat WNI itu atas nama Hafat, nomor paspor Indonesia A0649848 kelahiran 8 Juni 1969; Iknoriansyah, nomor paspor U450798 kelahiran 7 Mei 1988; Hery Setiawan, nomor paspor A4208167 kelahiran 25 November 1980; dan Wahyudi, nomor paspor A2640273.
Menurut versi polisi Malaysia, kata Kepala BNP2TKI, keempat WNI itu diduga telah melakukan perampokan rumah pada dini hari sebelumnya. Rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian mereka di Blok B-15-7, Ampang Hilir Pinggiran, Jalan Ampang Putra, Kuala Lumpur.
Jumhur memastikan bahwa keempat WNI itu bukan TKI karena berdasarkan informasi yang dia terima, mereka tidak jelas pekerjaannya.
Polisi Malaysia, katanya, masih melakukan penyelidikan, termasuk memastikan identitas empat jenazah tersebut. (Ant)
Cara Aktifkan KJP Plus yang Telah Dicabut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program pemerintah P...