DPR Desak Pemerintah Ekstradisi Koruptor dari Singapura
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemimpin DPR mendesak pemerintah membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura untuk mengembalikan pelaku korupsi yang bersembunyi di Singapura.
"Ttidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura membuat cukup banyak pelaku korupsi di Indonesia yang bersembunyi maupun menyimpan hasil korupsinya di Singapura," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Fadli Zon, jika Pemerintah Indonesia membuat perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura untuk memberantas kejahatan korupsi tanpa ada embel-embel perjanjian kerja sama lainnya, maka Pemerintah Indonesia dapat memulangkan pelaku korupsi yang melarikan diri ke Singapura untuk kemudian menjalani proses di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, kata dia, juga dapat mengembalikan aset atau harta kekayaan hasil kejahatan korupsi di Indonesia yang disimpan di Singapura.
"Sselama ini Singapura menjadi surga bagi para pelaku korupsi di Indonesia untuk bersembunyi," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...