DPR: Impor Bawang Merah Rugikan Petani
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kebijakan impor bawang merah kerap dilakukan saat masa panen. Harga bawang merah lokal pun akhirnya anjlok. Belakangan pemerintah mengimpor bawang merah sebanyak 75.762 ton pada semester I tahun 2014. Petani bawang selalu merugi akibat kebijakan impor tersebut.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugandi, selama kebijakan impor tidak merugikan petani, tentu tidak ada masalah. “Tapi, kalau impor dilakukan sesudah panen, kasihan petani,” kata Atte, di Jakarta, Selasa (18/3).
Produk impor, lanjut Atte, sebenarnya hanya untuk tambahan atau subtitusi atas produk lokal yang tersedia di dalam negeri. Untuk itu, kebijakan impor harus melihat kondisi produk di dalam negeri.
Lebih lanjut Atte menjelaskan, saat ini, sudah ada surat keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri soal penetapan impor bawang merah. Bila harga bawang merah sudah mencapai Rp 25.500/kg di tingkat konsumen atau Rp 15.500/kg di tingkat petani, maka impor bisa dilakukan. Menanggapi hal ini, Atte menegaskan, selama tidak berdampak pada petani, impor bawang merah bisa dilakukan.
“Jangan sampai petani bawang merah dipaksa memproduksi sebanyak mungkin, tapi pemerintah malah mengimpor. Saat ini para petani bawang merah menyesalkan kebijakan pemerintah mengimpor bawang merah. Padahal, stok di tingkat petani masih cukup memadai,” Atte mengungkapkan. (dpr.go.id)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...