DPR Kebut Pembahasan Tiga RUU
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Masa kerja yang singkat membuat DPR musti bekerja ekstra. Sebab, dalam waktu lima minggu ke depan lembaga legislatif setidak mesti menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang.
Dua berkaitan dengan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undnang, yaitu Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Kemudian Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan.
Disamping pembahasan RUU tersebut, DPR dalam waktu dekat ini juga akan membahas perubahan mitra kerja. Sebab, beberapa kementerian mengalami perubahan nomenklatur.
"Kita ketahui pembahasan APBN-P perlu karena nomenklatur kementerian ada perubahan sehingga tidak mungkin APBN-P tidak dilaksanakan karena anggaran kementerian ada yang mengalami perubahan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
Agus mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dulu dua kementerian tersebut dipisah antara komisi VII dan komisi IV. Namun bergabungnya dua kementerian tersebut menuntut penggabungan mitra kerja di DPR.
"Sehingga perlu rapat koordinasi atau gabungan komisi VII, IV dan X untuk menentukan mitra yang ada. Seperti Kemendagri dan Desa (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) belum ditetapkan, Desa dimana," kata dia.
Dia mengatakan, rapat gabungan untuk menetapkan mitra kerja dilakukan besok Rabu. Namun, sebelum pembahasan akan digelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan amanat UU MD3 berkaitan dengan perubahan struktur pimpinan pada alat kelengkapan DPR.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dibangun Oleh Korban Penganiayaan, Bethlehem, Kota Natal AS ...
BETHLEHEM-PENNSYLVANIA, SATUHARAPAN.COM-Pada Malam Natal tahun 1741, para pemukim Moravia menamai ko...