DPR: Laksanakan UN untuk Pola Pemetaan Pendidikan
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Komisi X DPR RI menyarankan agar ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan untuk memetakan kondisi pendidikan di Indonesia, menanggapi rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang akan menghapuskan UN.
"UN harus tetap dilakukan, tidak untuk menentukan kelulusan tetapi ditetapkan sebagai pola pemetaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Jumat (25/11).
Pemetaan pendidikan yang dimaksud Ferdiansyah seperti membandingkan kualitas pendidikan di Riau dengan Sumatera Utara, dari hasil UN tersebut nanti dapat dipetakan daerah mana yang harus mendapatkan perhatian lebih soal pendidikan.
Meski polemik tentang penghapusan UN sebagai tolok ukur penentu standar kelulusan ini masih bergulir, legislator ini justru menyatakan bertentangan pendapat menyoal penghapusan tersebut.
Kemendikbud RI menyatakan akan melakukan penghapusan UN karena dinilai tidak dapat menjadi satu-satunya sumber penentu kelulusan. Sejumlah persoalan pun dikemukakan dengan munculnya praktik kecurangan dalam proses penyelenggaraan UN.
Ferdiansyah justru menilai harus ada pembenahan sistem secara baik dalam proses pelaksanaan UN. Selain memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan.
"Perbaikan sistem agar kecurangan tidak lagi terjadi. Bila perlu jika hasil UN dijadikan penilaian untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dilakukan ujian masuk ulang sehingga UN tidak terjadi praktik kecurangan lagi," tuturnya. (Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...