DPR Mengaku Sudah Ingatkan Jokowi Soal BG
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan DPR telah memberi masukan dan peringatan kepada Presiden Joko Widodo mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
"Waktu itu pemimpin DPR dan dalam konperensi pers, saya sudah ingatkan ke Presiden Jokowi. Jadi sudah kami ingatkan Jokowi waktu itu," kata Azis dalam diskusi di Press Room DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi melayangkan surat pengajuan Gunawan pada 9 Januari 2015. Karena itu, sudah melalui proses panjang melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Rapat Paripurna DPR, dan dijadwalkan uji kepatutan serta kelayakan (fit and proper test).
"Jadi, DPR sudah mengingatkan. Soal keputusan DPR terkait usulan Komjen Polisi Budi Gunawan, DPR sudah menjalankan sesuai undang-undang," kata Azis.
Sementara anggota DPD, John Pieris, melontarkan ide pembentukan forum previlegiatum untuk mengadili pejabat publik yang terkena kasus.
"Jadi DPD RI usulkan adanya forum previlegiatum dalam amandemen UUD 45 nanti," kata John.
Forum prevelegiatum ini bisa mengadili secara khusus terhadap pejabat publik yang terkena kasus. Forum ini, kata Pieris, akan berada di bawah Mahkamah Agung dan putusannya final dan mengikat.
"Dengan demikian bisa cepat, setiap pejabat publik bisa dimakzulkan dan prosesnya hanya 10 hari," kata dia. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...