DPR Menyambut Baik Revisi UU Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, menyambut baik keptusan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang- Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Itu bagus untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.
"Bagus dong. Jadi, gak masalah, revisi UU itu tentunya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Ade saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (22/1).
Selain itu, kata Ade, dirinya sudah sampaikan dan konsultasi dengan lembaga-lembaga negara siap untuk melakukan revisi UU tersebut.
"Saya sudah sampaikan dan konsultasi dengan lembaga-lembaga negara dengan termasuk dengan Presiden bahwa dewan siap untuk revisi, ataupun Perppu. Diprolegnas 2016 sudah masuk juga," kata dia.
"Demi memberikan rasa aman masyarakat, kita kerja keras," dia menambahkan.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memutuskan memperkuat upaya pencegahan aksi terorisme dengan merevisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keputusan itu diambil rapat terbatas bersama menteri dan pimpinan lembaga terkait, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/1).
"Setelah mendengar semua masukan, Presiden beri arahan yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/1).
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...