DPR Minta Jokowi Tak Abaikan Prinsip Good Governance
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengabaikan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Herman yang merupakan wakil rakyat dari Partai Demokrat menegaskan partainya mendukung penuh program-program pro rakyat dari pemerintah Jokowi-JK. Namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel.
"Selain itu agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari meskipun itu hak prerogatif presiden," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/11).
Herman menjelaskan penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian belum dijelaskan arah dan tujuannya. Misalnya alasan riset teknologi dan pendidikan tinggi digabung atau pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi dipisah. “Kemudian ada lagi lingkungan hidup dan kehutanan digabung jadi satu kementerian, lalu Kementrian Energi Sumber Daya Mineral berada di bawah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman,” tutur dia.
Pemerintah, lanjut Herman, tiba-tiba meluncurkan berbagai kartu yang belum dijelaskan secara komprehensif dari mana program itu.
"Bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu? Dari mana anggaran pembuatan kartunya? Apakah sebagai konpensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya, semua ini harus dijelaskan kepada publik," kata dia.
Jokowi Buru-buru
Selain itu, Ketua DPP Partai Demokrat itu pun menyampaikan pemerintah tanpa penjelasan juga manaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu tidak tepat karena sebelumnya terjadi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Bahan Bakar Gas (BBG).
Ia menilai Presiden Jokowi terkesan terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya yaitu sudah dapat dipastikan seluruh harga akan naik dan dipastikan juga akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Diperlukan persiapan yang matang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi berikut dengan program perlindungan sosial dan kompensasinya sehingga harus ada penjelasan yang utuh sesuai dengan perundang-undangan agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menilai sebaiknya pengurangan subsidi BBM di bicarakan dulu dengan DPR agar kenaikan harga dan perlindungan sosialnya, serta arah penggunaan penghematanya bisa diputuskan secara legitimasi. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...