Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 15:33 WIB | Kamis, 28 Juli 2016

DPR Minta PBB Hormati Hukuman Mati di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon minta Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB menghormati hukum Indonesia terkait eksekusi hukuman mati terhadap 14 terpidana narkoba.

“PBB harus menghormati hukum kita, dan bangsa ini juga harus menghormati hukum kita sendiri," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/7).

Selian itu, kata Fadli Zon seperti di beberapa negara maju hukuman mati itu masih berlangung dan dilaksanakan.

“Dalam Undang-undang ketentuannya membolehkan hukuman mati, kecuali kita merubah Undang-Undang tersebut, dan dibeberapa negara maju aja masih ada hukuman mati itu masih berlangsung," kata dia.

Politisi Partai Gerindra ini menilai eksekusi hukuman mati itu sudah lama diputuskan  oleh pengadilan, namun hal ini jangan menjadi polemik dan drama panjang yang harus segera dilakukan.

“Eksekusi hukuman mati Itu sudah lama diputuskan oleh pengadilan jadi suatu janji yang sudah lama, silahkan aja. Harusnya jangan terlalu banyak polemiknya. Ini kan sudah lihat drama panjang dari tahun lalu jadi kita dukung upaya untuk meminimkan warga jadi pengedar narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati terhadap 14 terpidana narkoba.

Sekelompok terpidana itu, termasuk orang asing, telah mendapat pemberitahuan akan dilaksanakannya eksekusi hukuman mati hari Jumat ini.

Aljazeera.com mengutip pernyataan Zeid Ra'ad Al Hussein, Komisaris Tinggi HAM, hari Rabu (27/7) kemarin.

“Meningkatnya penerapan hukuman mati di Indonesia sangat mengkhawatirkan dan saya mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri praktik yang tidak adil ini dan tidak sesuai dengan HAM," katanya dalam sebuah pernyataan.

“Hukuman mati bukanlah pencegah yang efektif dibandingkan dengan bentuk-bentuk hukuman lain dan juga tidak mencegah orang dari penyalahgunaan narkoba."

Mereka yang akan dieksekusi itu termasuk warga Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, dan dan Senegal, menurut keterangan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, hari Rabu (27/7).

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home