DPR: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Bupati OI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR-RI) Ade Komarudin mengatakan penegak hukum harus menindak tegas dan memberi efek jera Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir (AW) Nofiadi Mawardi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Soal korupsi, narkoba, itu musuh bersama. Siapa pun itu, apalagi ini bupati, harus memberikan contoh ke masyarakat. Semua pejabat negara memberikan contoh. Jadi, beri tindakan lebih tegas dan efek jera, apalagi pejabat publik, karena dampaknya besar buat masyarakat. Semua aparat dalam hal ini harus benar-benar menegakkan pemeriksaan," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (15/2).
Ade mengatakan Partai Golkar akan membuat keputusan terkait kader Golkar yang baru dilantik sebulan lalu itu yang menggunakan obat-obatan terlarang, bila perlu memecatnya. "Partai Golkar akan membuat keputusan, bila perlu memecat sebagai efek jera buat yang lain," kata dia.
Ade mengingatkan selalu ada prosedur yang dilakukan dalam pelantikan bupati. "Setiap prosedur pasti dilakukan, tapi tidak menjamin. Yang paling penting yang bersangkutan masuk dalam prosedur, namun jangan dijadikan ukuran bagi pemberantasan narkoba, terlebih dia pejabat publik. Efek jeranya harus lebih besar," katanya.
Berkaitan dengan peristiwa itu, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang berpendapat ada pertanyaan besar mengapa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi bisa lolos tes kesehatan calon Bupati. "Tes kesehatan sesuai dengan prosedur. Yang menjadi pertanyaan sekarang, pihak kedokteran yang melakukan tes kesehatan bupati tersebut. Ini ada indikasi tidak benar. Ada KKN di sini. Ini tanggung jawab BNN untuk mengungkap di balik semua ini," kata dia.
"Biarkan masyarakat yang menghukum, pelaku dan pemakai. Bagi saya tidak ada pelaku, pemakai, bandar. Sama semua sekarang ini. Kita sudah sepakat pelaku narkoba harus dihukum berat. Silakan hakim memutuskan, siapa pun itu, mau masyarakat kecil, bupati, menteri, harus dihukum berat," dia menambahkan.
Terkait BNN ditingkatkan menjadi setingkat kementerian, Junimart juga berpendapat bukan solusi.
"Bagaimana kita mengakomodir BNN melalui fasilitas, melalui anggaran, melalui struktur yang begitu solid, melalui sistem yang tidak membuat BNN itu tidak tergantung seperti sekarang. BNN tidak bisa berdiri sendiri, mengapa, karena masih ada direktorat narkoba di kepolisian. BNN dalam bekerja harus berkoordinasi dengan Polri. Ini tidak boleh juga. Yang kita harapkan, BNN harus berdiri sendiri dalam bentuk badan, tidak perlu kementerian," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan rumah Bupati Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi, yang berada di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, pada sekitar pukul 22.00 WIB digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan orang nomor satu di OI, yang baru menjabat tersebut.
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...