DPR RI Dukung Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mendukung penghapusan sistem outsourcing di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengangkat para pekerja kontrak menjadi karyawan tetap sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan mewajibkan BUMN mempunyai karyawan tetap. Maka, karyawan yang sudah mencukupi untuk ditetapkan menjadi karyawan tetap dari pada merekrut karyawan baru," kata Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/12).
Pramono mengaku, dirinya berempati kepada pegawai BUMN yang dikontrak dalam bentuk outsourcing. Pramono menilai, ada yang salah dalam rekrutmen pegawai BUMN dengan melihat jumlah karyawan BUMN outsourcing sebanyak dua juta orang.
"Maka hari ini ketika kami menerima teman -teman dari Geber BUMN dan ini nanti akan kita teruskan dalam Bamus (Badan Musyawarah) dan paripurna terdekat supaya ini menjadi sikap resmi dewan terhadap persoalan outsourcing karyawan BUMN."
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Geber BUMN Ais Sigit meminta pimpinan DPR mendorong agar sistem outsourcing di BUMN dihapuskan. Ais mengaku selama ini rekomendasi Panja Outsourcing BUMN belum dijalankan padahal poinnya sudah jelas.
"Saat ini masih ada 416 pegawai PLN di Bekasi di PHK, seribu karyawan Jamsostek di PHK. Fakta-fakta itu yang harus direspon pemerintah," kata Ais
Ais juga meminta DPR menyurati Presiden SBY untuk mengeluarkan instruksi agar pekerja outsourcing BUMN diangkat menjadi pegawai tetap. "Saya menilai, perusahaan BUMN banyak melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diperingatkan," ungkap Ais.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...