Komisi III DPR RI Pertanyakan Klaim Keberhasilan Polri
Akan tetapi pernyataan tersebut dipertanyakan anggota Komisi III DPR RI Buchori Yusuf. Buchori meminta kejelasan mengenai tolak ukur yang digunakan Polri dalam menentukan angka persentase tersebut.
"Tadi disampaikan bahwa kinerja Polri pada tahun 2013 telah mencapai 93 persen. Sejauh mana masyarakat merasa terayomi akan keberadaan polisi, sejauh mana masyarakat terlindungi, masyarakat merasa adil, itu kuncinya disitu," kata Buchori dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/12).
Buchori mengatakan, berdasarkan fungsi Polri menurut Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, disebutkan empat fungsi Polri adalah menjaga keamanan, menjaga ketertiban masyarakat, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Dari keempat fungsi tersebut, Buchori meminta Kapolri untuk menjelaskan tingkat keberhasilan hingga mengklaim angka 93 persen.
Politisi PKS itu mengingatkan janji Sutarman pada saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, yakni akan melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan korupsi. Akan tetapi, Buchori menilai justru pemberantasan korupsi justru mengalami kemandekan sejak Polri dipimpin oleh Sutarman.
"Kalau kita cermati di beberapa wiayah kepolisian propinsi dan kabupaten, saya merasa ada kemandekan, Contohnya di Polda Sumut. Kita tidak melihat adanya gerakan yang menarik ditindaklanjuti padahal banyak laporan masyarakat," jelas Buchori.
Buchori menyatakan, hal yang sama terjadi di Polda Banten, "Aduan tindak korupsi dari masyarakat sangat banyak, tetapi tidak ada yang ditindaklanjuti Polda Banten hingga muncul tindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Di Wakatobi juga banyak laporan korupsi, tetapi sampai sekarang tidak ada beritanya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Padahal Ini momentum bagus bagi Kapolri baru untuk berbenah dan membuktikan diri," ujar Buchori.
Sudding mengatakan, pihaknya telah mencermati penindakan kasus korupsi di Bea Cukai, termasuk terhadap anggotanya bernama Heru Sulistyo. Namun mengingatkan, korupsi juga terjadi di instansi lain, termasuk institusi Polri.
"Penuntasan korupsi, saya apresiasi seperti penindakan di Bea Cukai. Ini (didasarkan) laporan PPATK, tidak melalui sadap, tapi bisa terungkap oleh kepolisian, namun tidak boleh dilupakan Polri sendiri sampai saat ini belum bersih dari praktek korupsi." kata Sudding.
Sudding menyinggung pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang mengatakan, korupsi yang paling banyak terjadi di Polri adalah di Korps Lalu Lintas.
"Korupsi paling banyak di Polri terutama di Korlantas, saya alami sendiri. Ada TNKB palsu karena terjadi kelangkaan, diduga kuat ada permainan, (biaya) STNK lebih besar, dari BPKB," kata Sudding.
Ketua Fraksi Hanura tersebut mengatakan, sekitar 50 persen kegiatan di Korlantas terjadi tindak korupsi. "Terlebih dalam proses tender pengadaan material STNK, hanya dimenangkan oleh pihak yang itu-itu saja," jelas Sudding.
Lebih lanjut Sudding menambahkan, 50 persen korupsi di tubuh Polri ada di Korlantas.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...