DPR sedang Selesaikan RUU Bank Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia (RUU BI) saat ini sedang bekerja merampungkan naskah (draft) RUU BI.
"Konsep ideal Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia sedang dipersiapkan oleh Panja, termasuk didalamnya soal bentuk desain organisasi Bank Indonesia setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan," ujar anggota Panja Penyusunan RUU BI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7).
Menurut anggota Komisi XI DPR tersebut, posisi Bank Indonesia dalam skema pola hubungannya sebagai The Lander of the Last Resort nantinya harus merujuk dalam protokol yang diatur dalam Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).
"Pola relasi hubungan dengan pemerintah dan bentuk bank sentral, dimana sistem pembayaran menjadi kewenangan yang melekat didalam organisasi bank sentral. Banyak model-model bank sentral yang bisa dijadikan pembanding bagi Panja Penyusunan RUU Bank Indonesia," ujar Politisi Golkar tersebut.
Salah satu yang bisa dijadikan rujukan pembanding adalah Reserve Bank Of Australia sebagai Otoritas Bank Sentral Australia.
Ia menjelaskan, Bank Sentral bertanggung jawab mengatur kebijakan sistem pembayaran bank dan penerbit mata uang. Selain itu, bank sentral juga menyediakan jasa kepada pemerintah yang keuntungannya dikirimkan kembali kepada pemerintah.
"Tujuan utama kita mencari bentuk pembanding ini adalah untuk memperkuat peran tugas dan fungsi BI sebagai bank sentral di Republik Indonesia yang mampu menjadi penopang sistem perekonomian nasional yang tangguh dan kuat demi tercapainya kesejahteraan rakyat seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi Negara," ujar dia.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Warga Peringati Dua Dekade Tsunami di Aceh Yang Menewaskan R...
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Dua dekade setelah tsunami dahsyat menghancurkan desanya, Tria Asnani ma...