DPR Selesaikan RUU Pengampunan Pajak 28 Juni
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang.
Ia menyebutkan masih tersisa sekitar tujuh pasal yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dalam dua-tiga hari mendatang.
"Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan RUU tax amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).
Dalam buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, kemudian Ade mengatakan RUU itu akan disetujui pengesahannya dalam rapat paripurna DPR.
Selain RUU Tax Amnesty, DPR juga akan menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test tehadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelum 28 Juni 2016.
"Ini kami harapkan segera selesai, lebih cepat lebih baik," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya juga sudah memutuskan untuk membahas Perppu tentang Penanganan Kekerasan Seksual kepada Komisi VIII DPR.
"Tadi sudah dibahas dalam rapat Bamus dan sudah disetujui di rapat paripurna," kata Ade. (Ant)
Komnas: Stop Salahkan Perempuan Korban Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta publik agar ber...