Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:35 WIB | Selasa, 21 Juni 2016

DPR Selesaikan RUU Pengampunan Pajak 28 Juni

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo menyerahkan berkas laporan kepada pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan (tengah) didampingi Ketua DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-30 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang. 

Ia menyebutkan masih tersisa sekitar tujuh pasal yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dalam dua-tiga hari mendatang.

"Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan RUU tax amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).

Dalam buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, kemudian Ade mengatakan RUU itu akan disetujui pengesahannya dalam rapat paripurna DPR.

Selain RUU Tax Amnesty, DPR juga akan menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test tehadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelum 28 Juni 2016.

"Ini kami harapkan segera selesai, lebih cepat lebih baik," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya juga sudah memutuskan untuk membahas Perppu tentang Penanganan Kekerasan Seksual kepada Komisi VIII DPR.

"Tadi sudah dibahas dalam rapat Bamus dan sudah disetujui di rapat paripurna," kata Ade. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home