DPR Sesalkan Proyek Miliaran Lampung Selatan Terbengkalai
LAMPUNG SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung Abdul Hakim menyayangkan terbengkalainya proyek tanggul milik pemerintah pusat bernilai miliaran rupiah di Kecamatan Way Kandis, Lampung Selatan.
"Proyek bernama Bendung Way Kandis II yang dibangun tahun 1991 itu kini terlihat seperti bangunan irigasi tua yang tak terawat. Bendung di Desa Rejosari ini seharusnya mengairi lebih dari 3.000 hektare lahan persawahan, namun belum bisa berfungsi karena masalah pembebasan tanah," kata Hakim, di Waykandis Lampung Selatan, Sabtu (27/12).
Ia menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya membuat proyek tersebut yang menggunakan miliaran uang rakyat, tapi keberlanjutannya dan harus selesai.
"Saya akan advokasi proyek tanggul ini segera diselesaikan hingga bisa mengairi sawah masyarakat, jangan sampai hanya menghabiskan biaya saja," ujar Hakim.
Masalah Pembebasan Lahan
Saat dikonfirmasi, staf Balai Sumber Daya Air Lampung Udan, masalah utama penuntasan proyek tanggul ini ada pada pembebasan lahan sepanjang lebih dari 30 ribu meter.
"Masalah pembebasan tanah ini sudah lama diajukan, tapi belum ada tindak lanjutnya apalagi setelah peralihan otonomi daerah. Ada usulan dari pemerintah pusat bahwa anggaran pembebasan lahan bisa dibagi juga ke pemerintah daerah," ujar Udan.
Bendung Way Kandis II memerlukan irigasi primer sepanjang 11.934 meter, dan yang sudah terbebaskan baru sepanjang 4.776 meter. Sedangkan saluran sekunder yang akan dibebaskan sepanjang 27.068 meter.
"Jadi total jumlah tanah yang harus dibebaskan untuk irigasi adalah 34.226 meter," dia menambahkan. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...