Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 13:24 WIB | Jumat, 29 Juli 2016

DPR Setuju Khotbah Salat Jumat Diseragamkan

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Khatibul Umam Wiranu. (Foto: khatibulumamwiranu.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Khatibul Umam Wiranu setuju khotbah salat Jumat diseragamkan seperti di Mesir.

“Kalau saya setuju tapi cara penyamaannya itu bukan dilakukan oleh negara tetapi para ulama itu membuat kesepakatan bahwa  khotbah salat Jumat itu subtansi materinya,” kata Khatibul saat berbincang dengan satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (29/7).

Menurut politisi Partai Demokrat ini khotbah salat Jumat itu sebenarnya membawa pesan untuk mengajak umat Islam bertakwa kepada Tuhan dan Rasulullah (SAW) dan mengajak orang untuk beribadah keagamaan.

“Membacakan selawat dan ayat-ayat suci, mendoakan kepada umat Islam itukan intinya. Khotbah jangan diperlebar ke hal-hal lain,” kata dia.

Selain itu, kata Khatibul menyarankan ormas-ormas Islam harus terdata oleh pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk melihat mana ormas yang mainstream.

“Setiap perkumpulan-perkumpulan itu,harus terdata oleh Pemerintah atau Kemendagri. Nah sekarang tidak semua perkumpulan terdaftar. Pemerintah juga saya lihat kewalahan melakukan dan pendataan, nah setelah melakukan pendataan pemerintah juga wajib membimbing mereka jadi ada forum yang intensif dengan melakukan komunikasi dengan baik dengan mereka, lalu bicara sanksi. Nah sanksinya tidak pernah tegas problemnya jadi tindakan hukum yang dianggap melanggar Undang-undang kita itu tidak pernah tegas. Konsekuensinya terus terjadi gerakan radikal,” kata dia.

Sejak 2014, pemerintah Mesir mewajibkan pengkhotbah di ibadah salat Jumat membacakan naskah khotbah yang sudah disediakan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong ideologi Islam yang moderat dan memastikan bahwa ide-ide radikal tidak menyebar.

Pada hari Selasa (12/7) pemerintah Mesir mengumumkan bahwa pengkhotbah Muslim di negara itu harus mematuhi aturan tersebut. Langkah ini dianggap kontroversial dan diprotes sejumlah ulama, namun pihak berwenang mengatakan bertujuan untuk memerangi ekstrimisme.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home