DPR Setujui Anggaran KPUPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (KPUPR) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) sebesar 118 miliar rupiah.
"Penambahan pagu anggaran tersebut terdiri dari Rp 84.9 Miliar APBN asli dan tambahan Rp 33.3 Miliar rupiah murni dan pinjaman utang luar negeri Rp 323 juta,"kata Muhidin Mohammad Said Wakil Ketua Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
Dalam rapat tersebut dihadiri para anggota Komisi V DPR dan Menteri PUPR Basuki Hadimujono.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR memberikan catatan terhadap KPUPR. Pertama, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program masing-masing eselon I berdasarkan saran dan usulan dalam rapat.
Berikutnya, lanjut Muhidin, Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019. "Ini juga termasuk rencana kebutuhan pembiayaan per sektor setiap tahun anggaran kepada Komisi V DPR,"kata Muhidin. (dpr.go.id).
Editor : Eben Ezer Siadari
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...