Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 12:46 WIB | Selasa, 03 Februari 2015

DPR Setujui Anggaran KPUPR

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (kanan) berjalan bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago (Foto: Prasasta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (KPUPR) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) sebesar 118 miliar rupiah.

"Penambahan pagu anggaran tersebut terdiri dari Rp 84.9 Miliar APBN asli dan tambahan Rp 33.3 Miliar rupiah murni dan pinjaman utang luar negeri Rp 323 juta,"kata Muhidin Mohammad Said Wakil Ketua Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).  

Dalam rapat tersebut dihadiri para anggota Komisi V DPR dan Menteri PUPR Basuki Hadimujono.

Pada kesempatan itu, Komisi V DPR memberikan catatan terhadap KPUPR. Pertama, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program‎ masing-masing eselon I berdasarkan saran dan usulan dalam rapat.

Berikutnya, lanjut Muhidin, Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019. "Ini juga termasuk rencana kebutuhan pembiayaan per sektor setiap tahun anggaran kepada Komisi V DPR,"kata Muhidin. (dpr.go.id).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home