DPR: Soal Pilpres, Putusan MK Dapat Diterima Rakyat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie mengharapkan, Jumat (15/8) Keputusan Mahkamah Konnsitusi (MK ) sehubungan dengan gugatan Pilpres 2014 dapat diterima dan dihormati oleh seluruh Rakyat Indonesia.
“Tentu, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,agar pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang makin berkualitas, menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang dapat memenuhi harapan masyarakat, membawa bangsa Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan, yaitu Bangsa yang berdaulat, Bangsa yang merdeka bersatu, adil dan makmur,” kata Marzuki Alie dalam Pidato Kenegaraan di DPR RI.
Menurutnya, Pemilu legislatif dan Pilpres telah berjalan dengan lancar dan aman. Ini menunjukkan kedewasaan dan kematangan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi, meskipun terdapat beberapa ketidaksempurnaan dalam penyelenggarannya.
Dia mengatakan juga, menyadari ada ketidakpuasan terhadap pemilu. Namun, sesungguhnya undang-undang telah memberikan ruang penyelesaian dalam rangaka menegakkan kebenaran, kjujuran dan keadilan serta menjaga kualitas demokrasi.
“Saat ini, kita masih menuggu Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) sehubungan dengan gugatan Pilpre 2014, kita berharap, kematangan di dalam beremokrasi akan memberikan jalan bagi tercapainya cita-cita dan tujuan kita dalam mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera,” jelasnya.
“Putusan MK mengenai pasangan Presiden dan Wakili Presiden terpilih, harus dihormati seluruh rakyat Indonesia,” kata dia
Namun demikian, Dewan mendorong Pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sampai waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita berharap, lahirnya para pemimpin-pemimpin baru, akan menghadirkan kehidupan yang damai, mampu menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mampu membawa bangsa ini mencapai cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Presiden dan Wakil Presiden baru, harus mampu bersinergi dengan lembaga negara lainnya, sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing agar mekanisme check and balances dapat terimplementasikan dengan baik, demi memperkokoh bangunan demokrasi yang lebih berbudaya dan berkeadaban,” Pungkasnya.
Artikel tentang pidato Presiden pada pembukaan Sidang DPR pada 16 Agustus 2014 dapat Anda baca sebagai perbandingan:
Pemerintah Ajukan RUU APBN 2014 Beserta Nota Keuangannya
SBY: Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pendidikan 7,5 Persen
Ekspektasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sebesar 6,4 persen.
Rieke Diah Pitaloka: Pidato Presiden SBY Jauh dari Kenyataan
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...