Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:52 WIB | Kamis, 16 Oktober 2014

DPR Tetapkan Komposisi Anggota Fraksi

• Rapat Paripurna ke-4 DPR RI tetapkan jumlah anggota dan komposisi anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan setiap fraksi
• Komposisi lengkap anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan
• Komposisi Badan Musyawarah
• Komposisi Badan Legislasi
• Komposisi Badan Urusan Rumah Tangga
• Badan Kerja Sama Antar Parlemen
• Mahkamah Kehormatan Dewan
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-4, Kamis (16/10). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2014-2015, Kamis (16/10), telah menetapkan jumlah anggota dan komposisi anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan setiap fraksi.

Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Fadli Zon mengatakan ruang lingkup tugas 11 komisi masih seperti yang berlaku pada periode 2009-2014. Namun, untuk pembagian mitra kerja masih menunggu ditetapkannya pembentukan kementerian oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pada periode 2009-2014, Komisi I DPR membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informasi. Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria.

Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.

Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, dan badan usaha milik negara. Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.

Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi. Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Berikut komposisi lengkap anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan yang dibacakan oleh Fadli Zon:

Fraksi PDI Perjuangan: 10 komisi 10 anggota, 1 komisi 9 anggota

Fraksi Partai Golkar: 3 komisi 10 anggota, 8 komisi 9 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 7 komisi 7 anggota, 4 komisi 6 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 6 komisi 6 anggota, 5 komisi 5 anggota

Fraksi PAN: 4 komisi 5 anggota, 7 komisi 4 anggota

Fraksi PKB: 3 komisi 5 anggota, 8 komisi 4 anggota

Fraksi PKS: 7 komisi 4 anggota, 4 komisi 3 anggota

Fraksi PPP: 6 komisi 4 anggota, 5 komisi 3 anggota

Fraksi Partai NasDem: 3 komisi 4 anggota, 8 komisi 3 anggota

Fraksi Partai Hanura: 5 komisi 2 anggota, 6 komisi 1 anggota

Badan Musyawarah: 56 anggota, dengan komposisi:

Fraksi PDI Perjuangan: 10 anggota

Fraksi Partai Golkar: 9 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 7 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 6 anggota

Fraksi PAN: 5 anggota

Fraksi PKB: 5 anggota

Fraksi PKS: 4 anggota

Fraksi PPP: 4 anggota

Fraksi Partai NasDem: 4 anggota

Fraksi Partai Hanura: 1 anggota

Badan Legislasi: 74 anggota

Fraksi PDI Perjuangan: 15 anggota

Fraksi Partai Golkar: 12 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 10 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 8 anggota

Fraksi PAN: 6 anggota

Fraksi PKB: 6 anggota

Fraksi PKS: 5 anggota

Fraksi PPP: 5 anggota

Fraksi Partai NasDem: 5 anggota

Fraksi Partai Hanura: 2 anggota

Badan Urusan Rumah Tangga: 25 anggota, dengan komposisi:

Fraksi PDI Perjuangan: 5 anggota

Fraksi Partai Golkar: 4 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 3 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 3 anggota

Fraksi PAN: 2 anggota

Fraksi PKB: 2 anggota

Fraksi PKS: 2 anggota

Fraksi PPP: 2 anggota

Fraksi Partai NasDem: 1 anggota

Fraksi Partai Hanura: 1 anggota

Badan Kerja Sama Antar Parlemen: 50 anggota, dengan komposisi:

Fraksi PDI Perjuangan: 10 anggota

Fraksi Partai Golkar: 8 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 7 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 5 anggota

Fraksi PAN: 4 anggota

Fraksi PKB: 4 anggota

Fraksi PKS: 4 anggota

Fraksi PPP: 3 anggota

Fraksi Partai NasDem: 3 anggota

Fraksi Partai Hanura: 2 anggota

Mahkamah Kehormatan Dewan: 17 anggota, dengan komposisi:

Fraksi PDI Perjuangan: 3 anggota

Fraksi Partai Golkar: 3 anggota

Fraksi Partai Gerindra: 2 anggota

Fraksi Partai Demokrat: 2 anggota

Fraksi PAN: 2 anggota

Fraksi PKB: 1 anggota

Fraksi PKS: 1 anggota

Fraksi PPP: 1 anggota

Fraksi Partai NasDem: 1 anggota

Fraksi Partai Hanura: 1 anggota

Untuk Badan Musyawarah, lanjut dia, terdiri dari 56 anggota. Badan Legislasi 74 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, Badan Kerjasama Antar Parlemen 50 anggota, dan Mahkamah Kehormatan Dewan 17 anggota.

"Nama-nama anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan ditunda sampai rapat Paripurna berikutnya," ujar Fadli.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home