DPR Tetapkan Komposisi Anggota Fraksi
• Rapat Paripurna ke-4 DPR RI tetapkan jumlah anggota dan komposisi anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan setiap fraksi
• Komposisi lengkap anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan
• Komposisi Badan Musyawarah
• Komposisi Badan Legislasi
• Komposisi Badan Urusan Rumah Tangga
• Badan Kerja Sama Antar Parlemen
• Mahkamah Kehormatan Dewan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2014-2015, Kamis (16/10), telah menetapkan jumlah anggota dan komposisi anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan setiap fraksi.
Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Fadli Zon mengatakan ruang lingkup tugas 11 komisi masih seperti yang berlaku pada periode 2009-2014. Namun, untuk pembagian mitra kerja masih menunggu ditetapkannya pembentukan kementerian oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada periode 2009-2014, Komisi I DPR membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informasi. Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria.
Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, dan badan usaha milik negara. Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.
Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi. Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.
Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.
Berikut komposisi lengkap anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan yang dibacakan oleh Fadli Zon:
Fraksi PDI Perjuangan: 10 komisi 10 anggota, 1 komisi 9 anggota
Fraksi Partai Golkar: 3 komisi 10 anggota, 8 komisi 9 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 7 komisi 7 anggota, 4 komisi 6 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 6 komisi 6 anggota, 5 komisi 5 anggota
Fraksi PAN: 4 komisi 5 anggota, 7 komisi 4 anggota
Fraksi PKB: 3 komisi 5 anggota, 8 komisi 4 anggota
Fraksi PKS: 7 komisi 4 anggota, 4 komisi 3 anggota
Fraksi PPP: 6 komisi 4 anggota, 5 komisi 3 anggota
Fraksi Partai NasDem: 3 komisi 4 anggota, 8 komisi 3 anggota
Fraksi Partai Hanura: 5 komisi 2 anggota, 6 komisi 1 anggota
Badan Musyawarah: 56 anggota, dengan komposisi:
Fraksi PDI Perjuangan: 10 anggota
Fraksi Partai Golkar: 9 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 7 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 6 anggota
Fraksi PAN: 5 anggota
Fraksi PKB: 5 anggota
Fraksi PKS: 4 anggota
Fraksi PPP: 4 anggota
Fraksi Partai NasDem: 4 anggota
Fraksi Partai Hanura: 1 anggota
Badan Legislasi: 74 anggota
Fraksi PDI Perjuangan: 15 anggota
Fraksi Partai Golkar: 12 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 10 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 8 anggota
Fraksi PAN: 6 anggota
Fraksi PKB: 6 anggota
Fraksi PKS: 5 anggota
Fraksi PPP: 5 anggota
Fraksi Partai NasDem: 5 anggota
Fraksi Partai Hanura: 2 anggota
Badan Urusan Rumah Tangga: 25 anggota, dengan komposisi:
Fraksi PDI Perjuangan: 5 anggota
Fraksi Partai Golkar: 4 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 3 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 3 anggota
Fraksi PAN: 2 anggota
Fraksi PKB: 2 anggota
Fraksi PKS: 2 anggota
Fraksi PPP: 2 anggota
Fraksi Partai NasDem: 1 anggota
Fraksi Partai Hanura: 1 anggota
Badan Kerja Sama Antar Parlemen: 50 anggota, dengan komposisi:
Fraksi PDI Perjuangan: 10 anggota
Fraksi Partai Golkar: 8 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 7 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 5 anggota
Fraksi PAN: 4 anggota
Fraksi PKB: 4 anggota
Fraksi PKS: 4 anggota
Fraksi PPP: 3 anggota
Fraksi Partai NasDem: 3 anggota
Fraksi Partai Hanura: 2 anggota
Mahkamah Kehormatan Dewan: 17 anggota, dengan komposisi:
Fraksi PDI Perjuangan: 3 anggota
Fraksi Partai Golkar: 3 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 2 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 2 anggota
Fraksi PAN: 2 anggota
Fraksi PKB: 1 anggota
Fraksi PKS: 1 anggota
Fraksi PPP: 1 anggota
Fraksi Partai NasDem: 1 anggota
Fraksi Partai Hanura: 1 anggota
Untuk Badan Musyawarah, lanjut dia, terdiri dari 56 anggota. Badan Legislasi 74 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, Badan Kerjasama Antar Parlemen 50 anggota, dan Mahkamah Kehormatan Dewan 17 anggota.
"Nama-nama anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan ditunda sampai rapat Paripurna berikutnya," ujar Fadli.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...