Presiden Serahkan Nama Busyro-Robby ke DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal segera menyerahkan nama-nama hasil panitia seleksi calon pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, kepada DPR RI.
"Saya akan teruskan ke DPR RI hari (Kamis) ini," kata Presiden Yudhoyono saat menerima Pansel Capim KPK yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10).
Presiden juga mengutarakan rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan Pansel Capim KPK yang dinilai telah bekerja secara independen serta mengusung transparansi dan akuntabilitas.
SBY mengemukakan, KPK memiliki tugas penting dalam pemberantasan korupsi sehingga proses yang independen, transparan, dan akuntabel juga penting dimiliki Pansel Capim KPK.
"Dua nama ini (Busyro Muqoddas dan Robby Aria Brata) tidak akan saya ganggu karena tugas saya obyektif. Hasil Pansel akan saya teruskan ke DPR. Saya berharap proses di DPR RI juga berorientasi pada apa yang jadi hasil seleksi ini," kata Presiden Yudhoyono yang ingin menegaskan objektivitas pansel.
Presiden juga mengutarakan harapannya agar proses pemilihan penegak hukum apalagi yang esensial seperti KPK jangan dijadikan alat politik.
Padahal di era demokratisasi seperti sekarang ini, kekuasaan dinilai terbagi-bagi tidak hanya di presiden tetapi juga di parlemen bahkan hingga pers. "Dalam seleksi pimpinan KPK mudah sekali muncul kecurigaan jangan-jangan kekuasaan juga mencampuri," katanya.
Ada enam orang yang menjalani tes wawancara capim KPK yaitu Roby Arya Brata, Busyro Muqoddas, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta, jurnalis dan advokat Ahmad Taufik, dosen hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting dan spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.
Setelah Presiden mendapatkan dua nama dari pansel, Presiden selanjutnya menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diproses pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015.
Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presiden dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari - 9 Maret 2015.
Roby Arya Brata saat ini menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan hubungan internasional Sekretariat Kabinet. Sementara Busyro Muqoddas adalah komisioner KPK yang kembali mengajukan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014.
Pansel Calon Pimpinan KPK adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin sebagai ketua dan anggotanya terdiri dari Farouk Muhammad, Rhenald Kasali, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasojo, Widyo Pranomo, Ahmad Ube, dan Molan Tarigan. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...