DPR Tingkatkan Peran Diplomasi Parlemen Bilateral
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto, mengatakan DPR meningkatkan peran untuk mendukung politik luar negeri pemerintah yang dilakukan melalui aktivitas diplomasi parlemen yang bersifat bilateral.
“Sekarang, DPR juga memiliki peran diplomasi untuk mendukung politik luar negeri pemerintah yang dilakukan melalui aktivitas diplomasi parlemen. Hal ini tidak lain sebagai kelanjutan dari prinsip parliamentary diplomacy yang telah lama kita anut melalui konvensi IPU atau Interparliamentary Union,” kata Setya Novanto dalam rapat paripurna DPR RI peringatan hari ulang tahun ke-70 DPR RI dan laporan kinerja DPR RI tahun Sidang 2014-2015, di Gedung Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Jakarta, hari Jumat (28/8).
Dalam kerangka bilateral, lanjut Setya Novanto, pada Tahun Sidang 2014-2015, DPR telah melakukan pertemuan dengan sejumlah duta besar dan tamu parlemen negara sahabat yang berkunjung DPR. “Diplomasi parlemen yang bersifat bilateral juga dilakukan oleh DPR melalui kunjungan ke parlemen negara-negara sahabat,” katanya.
Untuk kepentingan diplomasi parlemen yang bersifat bilateral, kata Setya Novanto, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI telah memperbaharui dan membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Parlemen negara-negara sahabat.
“Kegiatan diplomasi parlemen sudah tentu juga dilakukan DPR melalui forum-forum antarparlemen, baik regional maupun internasional, seperti AIPA, APA, APPF, PUIC, dan IPU,” katanya.
“DPR juga telah menjadi tuan rumah pertemuan Parliamentary Event on Millennium Development Goals Acceleration pada bulan November 2014, dan Konferensi Parlemen dalam rangka Peringatan ke-60 Tahun Konferensi Asia-Afrika pada April 2015,” kata Setya Novanto menambahkan.
Aspirasi
Selanjutnya, Setya Novanto mengatakan DPR tetap berkomitmen meningkatkan kecepatan dalam memberikan tanggapan atas surat pengaduan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke DPR melalui tiga cara, di antaranya secara online, SMS, dan melalui surat atau datang langsung ke DPR.
“Aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan ke DPR melalui tiga cara, yaitu online dan pesan singkat atau SMS, melalui surat, atau datang langsung ke DPR,” katanya.
“Salah satu bentuk komitmen DPR dalam hal ini adalah dengan meresmikan Ruang Terpadu Pengaduan Masyarakat pada pertengahan Juni 2015. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mendukung rencana DPR untuk mewujudkan parlemen modern,” kata Ketua DPR itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...